Dirresnarkoba Polda Sulsel Ajak Masyarakat Peduli Laporkan Bila Ada Warga Terpapar Narkoba
Pencerahan Dirresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan pada giat FGD di Bukukumba (Foto: Bidhumas Polda Sulsel).
Penanganan kasus narrkoba (narkotik dan obat-obat berbahaya) merupakan kasus yang menjadi attensi Polda Sulsel. Oleh karenanya dilakukan upaya preventif hingga represif. Terkait dengan itu Dirresnarkoba Polda Sulsel meghadiri giat (kegiatan) Focus Group Discussion di Bulukumba, Sulsel. Apa saja poin harapan Dirresnarkoba itu, berikut kutipannya.
NUANSABARU.ID, BULUKUMBA - Dalam penyelesaian masalah narkoba bukan hanya tugas
Polri dan BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi), &aaaaaaà tetapi tugas kita semua.
Penanganannya butuh partisipasi dan peranserta masyarakat memberikan info
mengenai pengguna, penyalahgunaan dan korban narkotika untuk dilakukan
rehabilitasi.
Demikian disampaikan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulsel,
Kombes Pol Dodi Rahmawan, S.I.K., M.H ketika menghadiri giat FGD (Focus Group
Discussion) dan Deklarassi Kampung Tangguh di Kantor Desa Bira, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba,
Susel, Senin (28/11-22).
Pada kesempatan itu, Dirresnarkoba Polda Sulsel Dodi Rahmawan mengajak
masyarakat untuk mau peduli dan melaporkan bila ada masyarakat yang terpapar
narkoba. Maksudnya, kepada korban perlu untuk dapat dilakukan rehabilitasi,
melalui Restorative Justice.
"Dengan pendekatan kearifan lokal dan men-support kepada pemerintah dan
stakeholder lainnya untuk berperanserta dalam mendukung P4GN (Pencegahan,
Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika)," ujar
Dirresnarkoba Polda Sulsel bermakna. (*)
Dirresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan serahkan plakat pada giat FGD di Bulukumba (Foto: Bidhumas Polda Sulsel)
- Penulis/Editor: ABDUL