Sopir dan Mobil Polisi yang Tabrak Pengendara Motor kemudian Kabur, kini Diamankan dan Diproses Satlantas Polres Parepare
Mobil Dinas Direktorat Sabhara Polda Gorontalo yang tabrak pengendara motor diproses Satlantas Polres Parepare (Foto: MUSAFIR/Nuansabaru)
Mobil Dinas Polisi tabrak pengendara motor di Parepare. Takut diamuk massa, sopirnya lari melapor di Mamuju, Polda Sulbar. Buntutnya, mobil dinas polisi yang masih dalam penguasaan pihak expedisi tersebut diproses Satlantas Polres Parepare.
NUANSABARU.ID, PAREPARE - Hari itu, Selasa, (8/11-2022), sekira pukul 10.15
Wita, terjadi tabrakan. Kejadiannya, tepat di persimpangan empat Jl Kasuari -
Jl. Samparaja Kota Parepare. Lakalantas ini mengundang perhatian tersendiri
lantaran mobil yang bertabrakan dengan pengendara motor tersebut merupakan
mobil polisi. Jelasnya, mobil Isuzu Double Cabin D -MAX yang tertulis besar,
Direktorat Sabhara Polda Gorontalo.
Sedangkan yang ditabrak, pengendara motor, Hasbi (43 tahun), yang
membonceng Muhammad Hidayat, (18 tahun). Keduanya, warga Jl Lasiming Lorong 1
Parepare. Pengendara menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX Nomor Pol. DD 2934
MG.
Korban Hasbi sebetulnya tak mengalami luka serius. Hanya luka lecet pada tangan
sebelan kiri dan nyeri di punggung. Demikian juga Muhammad Hidayat, yang
dibonceng hanya luka lecet pada pergelangan kaki/tumit sebelah kiri dan nyeri
di pungggung.
Yang membuat viral di medsos, mobil polisi tersebut tabrak lari. Setelah
diusut, mobil polisi tersebut dengan sopirnya Ishak, (55 tahun), melarikan diri
usai kejadian karena takut diamuk massa. Pelariannya justru menyerahkan diri di
Polda Sulbar Mamuju, sekira pukul 20.30 Wita hari itu.
Akhirnya, mobil polisi yang merupakan 1 unit kendaraan Patroli Cepat
Double Cabin Izusu – D Max yang merupakan mobil Direktorat Sabhara Polda
Gorontalo yang terlibat tabrakan dibawa kembali oleh sopirnya ke Satlantas
Polres Parepare untuk diproses lebih lanjut.
Kabidhumas Polda Sulsel, Kombes Pol. Komang Suartana
(Foto: ABDUL/Nuansabaru).
Kecelakaan yang Libatkan Kendaraan Polri itu
Peristiwa kecelakaan, urai Kabidhumas, yang melibatkan mobil kendaraan Polri yang bertuliskan Polda Gorontalo tersebut sudah ditangani oleh Satlantas Polres Parepare. Satlantas Polres Parepare juga telah mengecek TKP dan korban di rumah sakit.
“Mobil tersebut pada saat kecelakaan masih dikendarai oleh pihak ekspedisi yang bertanggung jawab membawa mobil kendaraan Polri tersebut ke Polda Gorontalo yang mendapatkan tambahan kendaraan dinas” jelas Kabid Humas Polda Sulsel
Kabidhumas Polda Sulsel membenarkan sesaat setelah terjadi kecelakaan sopir ekspedisi yang merupakan masyarakat sipil sempat melarikan diri karena takut diamuk massa.
"Selang beberapa waktu, sopir ekspedisi yang membawa kendaraan Polri tersebut menyerahkan diri ke Polres Parepare untuk proses lebih lanjut, " terang Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana.
Data selengkapnya, sebagaimana yang dilaporkan Bidhumas Polda Sulsel ke Kapolda Sulsel menyebutkan, kronologis peristiwa lakalantas tersebut sebelumnya mobil Dinas Isuzu Double Cabin D -Max Direktorat Sabhara Polda Gorontalo dikemudi oleh Ishak (masyarakat sipil, bukan driver polisi).
Mobil tersebut dengan sopir Ishak bergerak dari Makassar sekitar pukul 03.00 dinihari Wita hari itu, Selasa, (8/11-2022) dengan tujuan Polda Gorontalo Provinsi Gorontalo yang melalui jalur darat melintasi Trans Sulsel –Sulbar.
Pada hari Selasa, (8/11-2022), ketika sampai di Kota Parepare sekira pukul 10.15 Wita bertabrakan atau mengalami peristiwa lakalantas dengan pengendara sepeda motor Yamaha NMAX Nopol DD 2934 MG yang dikendarai warga Parepare, Hasbi yang berboncengan dengan Muhammad Hidayat.
Disebutkan bahwa Biro Logistik Polda Gorontalo mendapat tambahan 3 (tiga) unit kendaraan Patroli cepat R4 Double Cabin Isuzu – D Max Baru untuk Direktorat Sabhara Polda Gorontalo beserta kelengkapannya dari Aslog Mabes Polri.
Ketika terjadi lakalantas, mobil dinas Isuzu Double Cabin – D MAX tersebut masih dalam penguasaan pihak Expedisi karena masih dalam proses pengiriman ke Polda Gorontalo. Sopir dari pihak perusahaan Edpedisi, a.n. saudara Ishak, warga Jl. Monumen Emmy Saelan IV No. 27 Kelurahan Tidung Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel. (*).
Editor: ABDUL