Proses Pendaftaran Bacaleg di Sidrap Lancar dan Aman tanpa Insiden
Kapolres Sidrap Ingatkan Hormati Aturan,
Hindari Tindakan yang Ganggu Proses Demokrasi
NuansaBaru.ID, PANGKAJENE SIDRAP - Kepolisian Resort Sidenreng Rappang (Polres Sidrap) di bawah kepemimpinan Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, S.I.K, sukses selangkah lagi. Proses pendaftaran Bacaleg (Bakal Calon Legeslatif) menuju Pemilu 2024 berjalan lancar tanpa adanya insiden apapun.
Kondisi tersebut disampaikan Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah dalam keterangan resminya, Ahad, (14/5-2023). Erwin Syah mengumumkan bahwa situasi dan kondisi Kabupaten Sidrap aman dan terkendali selama masa proses pengajuan bakal calon anggota legislatif (bacaleg).
Kapolres juga menunjukkan komitmen kebersamaan dan sinergitas dalam langkah pengamanan proses demokrasi ini. Dikatakan, bahwa semua tahapan pengajuan Bacaleg untuk DPRD Kabupaten Sidrap di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sidrap, berjalan lancar tanpa adanya insiden apapun.
Polres Sidrap, lanjutnya, telah bekerja sama dengan aparat keamanan lainnya, termasuk Kodim 1420/Sidrap dan KPU, untuk memastikan keamanan selama proses pengajuan bacaleg.
"Langkah-langkah pengamanan yang ketat telah diterapkan di sekitar tempat pendaftaran bacaleg guna mencegah terjadinya gangguan atau kerusuhan, " tegasnya,
Erwin Syah Apresiasi Partisipasi Masyarakat
Kapolres Sidrap Erwin Syah juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam proses pengajuan bacaleg tersebut. Erwin Syah mengakui bahwa partisipasi masyarakat yang tinggi merupakan cerminan kesadaran akan pentingnya demokrasi dan pemilihan umum.
Meskipun proses pengajuan bacaleg di Sidrap berakhir aman, namun Kapolres Erwin Syah mengingatkan agar semua pihak tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Ia mengimbau semua calon dan pendukungnya untuk menghormati aturan yang berlaku serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu proses demokrasi.
Pengumuman ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Sidrap yang menginginkan pelaksanaan pemilihan umum yang damai dan demokratis.
Dengan berakhirnya proses pengajuan Bacaleg DPRD Sidrap yang aman pada KPU, diharapkan proses selanjutnya, seperti verifikasi dan kampanye, juga dapat berjalan dengan lancar dan tertib. Masyarakat Sidrap mengharapkan pelaksanaan pemilihan umum yang damai dan demokratis, dan langkah ini menjadi langkah awal yang positif menuju tujuan tersebut. (*)
Penulis/Editor: SUCI SRI WAHYUNI