Konsultasi Publik DPRD Parepare untuk Perlindungan Ketenagakerjaan



Konsultasi Publik DPRD Parepare tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Ketenagakerjaan. (Foto: Anti, Raksul)

NuansaBaru.ID, PAREPARE -- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, melaksanakan Konsultasi Publik Ranperda tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Ketenagakerjaan.

Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan SKPD terkait, Dinas Tenaga Kerja yang dimaksudkan untuk penyempurnaan penyusunan naskah akademik Ranperda inisiatif DPRD Tahun 2023, yang berlangsung di Hotel Kenari, Selasa (20/6-2023).

Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir di awal sambutannya menyampaikan, bahwa inisiatif Ranperda ini merupakan ide maupun gagasan dari DPRD, sebagai bentuk kepedulian dan dalam rangka ingin melindungi para tenaga kerja di Kota Parepare

"Ini adalah bentuk kepedulian dari teman-teman DPRD khususnya anggota Komisi II dalam rangka ingin melindungi dan mengadvokasi tenaga kerja kita. Karena kota kita kota jasa otomatis banyak yang datang kesini atau bekerja disini. jadi itu yang harus dapat perlindungan," jelas Kaharuddin.

Ia berharap, konsultasi publik ini dapat mendapatkan masukan dari masyarakat, karena kegiatan ini, kata dia, merupakan tahap awal dalam penyusunan naskah akademik.



Hadirin (stakehoder) dalam Konsultasi Publik DPRD Parepare di Hotel Kenari Kota Parepare. (Foto: Anti, Raksul)

Agar Tenaga Kerja Punya Payung Hukum

Senada dengan itu disampaikan anggota Komisi II Asmawati dari Fraksi Nasdem mengatakan, Ranperda ini menjadi inisiatif DPRD Kota Parepare untuk melatarbelakangi adanya laporan-laporan permasalahan terkait ketenagakerjaan di Kota Parepare.

"Karena kami terlau banyak menerima laporan ketenagakerjaan. ini semua melatarbelakangi kepedulian kami melahirkan ranperda ini, " tandasnya.

Asmawati berharap dengan ranperda ini, tenaga kerja memiliki payung hukum untuk mendapatkan perlindungan. (*)

Referensi: Humas DPRD Parepare

Penulis: MUSAFIR MUCHTAR
Editor: SUCI SRI WAHYUNI


Topik Terkait

Baca Juga :