Pahit Getirnya Drama Pengungkapan Seribu Butir Ekstasi di Sidrap Sulsel
Aksi sebagian masyarakat Desa Kampale Sidrap Sulsel yang lakukan perlawanan ke Timsus Narkoba Unit 3 Polda Susel. (Foto: Dok. Ditresnarkoba Polda Sulsel). |
Lead: Menangani kasus penyalahgunaan narkoba (narkotik dan obat berbahaya) bagi petugas kepolisian tak selamanya berjalan mulus. Terkadang petugas menghadapi tantangan berat. Khususnya ketika warga melakukan perlawanan. Seperti kasus yang terjadi di Sidrap Sulawesi Selatan, yang direkam berikut ini.
NuansaBaru.ID, SIDRAP - Kisahnya, menangkap informasi dari masyaraakat, petugas mendeteksi akan terjadi transaksi penerimaan narkotik jenis ekstasi di sebuah wilayah di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel). Tantangan awalnya, jarak Makassar-Sidrap 200-an kilometer lebih yang harus ditempuh dengan waktu 4 sampai 5 jam perjalanan.
Diperoleh informasi, petugas meluncur sehari sebelumnya untuk memantapkan proses pengungkapan karena jaraknya relatif jauh. Besoknya, Jum'at, 27 Mei 2023, Wita Tim Khusus (Timsus) Narkoba Unit 3 Polda Sulsel yang dipimpin langsung Kepala Unit (Kanit) Timsus Kompol Andi Sofyan, S.H., S.I.K didampingi Perwira Unit (Panit) 3 Timsus Ipda Irwan, SH dan anggotanya barulah beraksi.
Timsus Narkoba yang beranggotakan 9 orang tersebut bergerak dengan menggunakan system control dilevery. Mereka bersiap sejak pagi hingga menjelang sore, bersabar menunggu momen dan saatnya. Tepat pukul 15.30 Wita, saat yang dinantikan pun tiba.
Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel melakukan penyergapan dan penangkapan. Timsus berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka, lelaki Aldi Massa alias Akong, (20 tahun), bersama seorang rekannya yang bernama Yul Asmar alias Yul, tepat saat menerima paket di Jalan Palapparae Kelurahan Salomallori Kecamatan Duapitue Kabupaten Sidrap, Sulsel.
Siasatnya, paket itu nampak berupa kue bolu berwarna hijau. Namun petugas tidak terkecoh sebab kue bolu tersebut ternyata berisi narkotika jenis ekstasi. Tidak main-main kue bolu khas daerah Bugis itu berisi barang bukti narkotika cukup banyak. Jelasnya, narkotika jenis ekstasi merek Ferrari 700 butir dan ekstasi merek Youtube 300 butir atau totalnya 1.000 (seribu) butir ekstasi.
Barang bukti lain yang diamankan petugas saat itu berupa 1 (satu) unit handphone merek Oppo warna biru tua yang digunakan tersangka berkomunikasi memperlancar aksinya. Pengungkapan kasus tahap pertama hari itu berjalan mulus dan sukses, tak menemui kendala yang berarti. Tantangannya, timsus hanya harus bersabar menungggu hampir seharian baru tuntas.
Nah, bagaimana pengungkapan tahap kedua? Setelah kedua tersangka diinterogasi petugas, mereka mengakui ekstasi yang dikemas dalam kue bolu itu adalah milik Mansur alias Ansu warga Desa Kampale wilayah Kecamatan Duapitue juga. Aldi Massa dan Yul Asmar justru diperintahkan oleh Mansur alias Ansu menerima paket tersebut di Jalan Pallalaparae Salomallori (tempat tersangka ditangkap).
Rupanya calon tersangka berikutnya lelaki Mansur merupakan skenario dari kasus ini. Hari kian sore, sementara jalan tembus dari Salomallori ke Desa Kampale (alamat rumah Mansur) diketahui merupakan jalan desa yang tidak bisa dilewati kendaraan roda empat (mobil). Untuk menuju ke desa itu hanya berjalan kaki atau menggunakan sepeda motor dan melewati sebuah jembatan gantung yang melintas di atas sebuah sungai.
Desa Kampale yang berpenduduk lebih kurang 300-an jiwa dikenal sebagai desa terpencil yang monografi alamnya bergunung-gunung, bertebing curam dan melintas sebuah sungai. Desa ini termasuk desa potensial dengan hamparan sawah dan perkebunan yang produktif.
Timsus Unit 3 Narkoba Polda Sulsel Dimassa
Kanit Unit 3 Andi Sofyan didampingi Panit Unit 3 Irwan dari Timsus Narkoba Polda Sulsel yang dikonfirmasi membenarkan bahwa untuk menuju ke desa itu agak beresiko. Namun, berkat kordinasi aktif seluruh anggota tim tugas itu dapat dilaksanakan.
Jelasnya, 1 tersangka Aldi Massa diamankan dan dijaga oleh sebagian anggota tim di mobil tim di Salomallori. Sedangkan tersangka Yul Asmar berangkat bersama 3 anggota tim untuk menunjukkan lokasi rumah target lelaki Mansur alias Ansu di Desa Kampale.
Timsus meluncur dengan menggunakan 2 sepeda motor. Ketiga anggota Timsus Unit 3 Narkoba yang mengemban tugas kali ini, Brigpol Syamsu Alam, Briptu Muhammad Ishak dan Bripda Erwin Maulana.
Begitu tiba di Desa Kampale tersangka Yul Asmar menunjukkan ke petugas lelaki Mansur alias Ansu sedang duduk di Bale-bale di bawah rumah.
Lelaki Mansur pun berusaha ditangkap oleh tim. Ternyata, dalam proses penangkapan inilah bermula munculnya kemelut. Erwin Maulana sempat berkejaran dan bergumul di area persawahan dengan tersangka. Tersangka kemudian dibawa ke seberang sungai untuk diamankan anggota Timsus Briptu Ishak.
Informasi yang berkembang di masyarakat drama proses pengungkapan kasus terpicu ketika satu kesempatan Mansur alias Ansu berteriak minta tolong sehingga warga muncul berhamburan dengan parang dan balok kayu di tangan. Kian lama kian banyak. Informasi juga menyebutkan, Bripda Erwin Maulana sempat dikeroyok warga. Yang jelas, suasana terus menegangkan.
Kanit Unit 3 Kompol Andi Sofyan melalui Panit 3 Ipda Irwan yang mendapingi memimpin operasi ini ketika dikonfirmasi di Makassar, 13 Juni 2023, membenarkan kejadian itu. Ipda Irwan antara lain mengakui dalam proses penangkapan tersangka anggotanya sempat berjuang keras, bergumul di area persawahan.
Panit 3 Timsus juga menyebutkan ketika Erwin Maulana naik ke puncak seberang sungai ada warga yang menunjuk bahwa itu yang menangkap, sehingga Erwin Maulana yang menyaksikan keadaan yang makin memanas dan warga mulai nekat, memutuskan untuk melompat ke sungai yang relatif tinggi dan beresiko demi menyelamatkan diri.
Disebutkan, sempat terdeteksi suara video Erwin Maulana beberapa detik ke pimpinan mengatakan, "Kita dimassa, komandan". Ironisnya, timsus telah memberikan tembakan peringatan 2 kali tapi tak digubris warga.
"Beruntung Erwin Maulana bisa selamat dalam proses penangkapan tersangka di Desa Kampale ini akibat bergumul dengan tersangka, melompot ke sungai dan lain-lain, ia menderita luka lecet di bagian lutut, siku dan kepala," sebut Ipda Irwan.
Dalam 5 Bulan 3 Kali Timsus Narkoba Polda
Sulsel Hadapi Perwananan Masyarakat
Dikatakan, pada intinya tuntutan massa yang memegang parang dan balok kayu itu agar warganya tersangka narkoba yang ditangkap itu dilepaskan. "Dalam suasana yang tegang itu kita terus berkoordinasi dengan pimpinan dan pimpinan mengamanahkan utamakan keselamatan anggota hindari benturan dengan masyarakat," ujar Ipda Irwan.
Dikatakan Timsus Narkoba Polda Sulsel juga terus menghubungi Polsek Duapitue dan Polres Sidrap untuk mem-back up. Hari menjelang malam, tersangka dengan sangat terpaksa dilepaskan dan anggota timsus diamankan di rumah La Tajang, seorang warga yang dituakan di desa itu. "Sekira pukul 20.00 Wita malam anggota baru bisa dievakuasi dari lokasi atas bantuan personel Polsek Duapitue.
Sementara tersangka Yul Asmar alias Yul dan Mansur alias Ansu rela dilepaskan karena suasana tidak kondusif dan kini keduanya tetap menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) Timsus Narkoba Ditresnarkoba Polda Sulsel. .
Anggota timsus yang ditantang warga dan nyaris menanggung akibat yang fatal menyiratkan pesan. Bahwa menjadi petugas pemburu tersangka kasus narkoba itu amat beresiko, utamanya ketika ada pihak masyarakat yang menantang atau melakukan perlawanan.
Insiden ini juga sekaligus mewakili ratusan Erwin-Erwin lain di berbagai Polda dan Polres seantero negeri yang mendapatkan tantangann serupa dalam melaksanakan tugasnya. Mereka diperhadapkan dengan pahit getirnya menjadi petugas untuk memerangi narkoba ketika ditantang masyarakat.
Di wilayah hukum Polda Sulsel saja, dalam 5 bulan terakhir, Januari hingga Mei 2023, telah terjadi 3 kali kasus perlawanan warga. Hal tersebut diungkapkan, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan, S.I.K., M.H, dalam laporannya pada gelar pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Sulsel, Kamis, 8 Juni 2023.
Jelasnya, kejadian perlawanan warga itu terjadi di wilayah hukum Polres Bulukumba timsus diteriaki dan sempat diparangi, di wilayah Polres Wajo timsus ditikam dan di wilayah Polres Sidrap sebagaimana diuraikan, petugas dimassa dan "dipaksa" melepaskan tersangka. Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan mengatakan, itu menjadi salah satu tantangan tugas tim karena pengedar narkoba berafiliasi dengan masyarakat.
Tentang tantangan dan resiko yang dialami anggota Timsus Unit 3 Narkoba Polda Sulsel di Sidrap yang nyaris jadi korban fatal, Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan yang dicegat usai pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Sulsel, 8 Juni 2023 menjawab singkat.
"Petugas harus siap menghadapi siatuasi seperti itu. Itu resiko tugas yang harus dihadapi," ujarnya simpel.
Penulis: ABDUL
Editor: ABDUL
Informasi:
Artikel ini telah dimuat Okesulsel.com (terverifikasi Dewan Pers), media partner NuansaBaru.ID dan mengikuti Lomba Karya Tulis Jurnalistik Divisi Humas Polri dalam rangka HUT Bhayangkara ke-77 tahun 2023.