Atasnama Kemanusiaan, Kakek Tersangka AS, 64 Tahun, Ijab Kabul di Masjid Al-Ikhlas Mapolres Sidrap

Makbul, Jodoh Bersemi di Ruang Tahanan




Kakek AS ijab kabul dengan kekasihnya di usia senja (juga usia 60-an tahun), di Masjid Al-Ikhlas Mapolres Sidrap. (Foto: Sihumas Polres Sidrap).

NuansaBaru.ID, PANGKAJENE SIDRAP -- Kejadiannya, terbilang unik dan langka. Setelah terlibat judi togel alias perjudian kupon putih, tersangka AS, (64 tahun), yang diamankan petugas Polres Sidrap justru mendapat berkah di tahanan. 


Pihak Polres Sidrap yang kini dipimpin Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S. IK bersama PJU-nya, bersikap bijak dan humanis. AS ditoleransi untuk melakukan ijab kabul dengan wanita pujaannya, atasnama kemanusiaan dan memberikan haknya, meski dikawal dengan pengawasan yang ketat petugas Polres Sidrap.

Semoga uluran tangan kemanusiaan pihak Polres Sidrap ini dapat menjadi stimulan yang mendorong nurani 'Sang Kakek' untuk sadar, kembali ke jalannyang benar dan kelak meninggalkan kebiasaannya berjudi togel. (Redaksi).

Informasi dari Presisipolri.com, portal berita Polres Sidrap dan Seksi Humas Polres Sidrap menyebutkan, salah seorang tahanan kasus perjudian kupon putih/togel melangsungkan ijab kabul di Masjid Al-Ikhlas Mapolres Sidrap pada Kamis 31 Agustus 2023 siang.

Acara yang berlangsung dengan dihadiri kedua pihak keluarga ini, menjadi saksi pernikahan antara tahanan kasus perjudian kupon putih/togel berinisial AS dengan kekasih hatinya, sebut saja NN (bukan inisial sebenarnya -red) 


Meski wajahnya tak kelihatan fulgar di hadapan kamera, namun dari gerak tubuh yang saling  bersimpuh, kedua pasangan usia senja ini terkesan haru dan bahagia. (Foto: Sibumas Polres Sidrap)   

Atasnama Kemanusiaan, Namun
Kedepankan Prosedur yang Berlaku


Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Muhalis Hairuddin menjelaskan bahwa AS merupakan tahanan kasus perjudian kupon putih/togel warga Kelurahan Tanrutedong, Kecamatan Duapitue Kabupaten Sidrap, Sulsel. Tersangka AS ditangkap petugas, 16 Agustus 2023 lalu.

“Ijab kabul pernikahan ini kami berikan pendampingan serta kami fasilitasi atas permintaan dari keluarga tersangka maupun keluarga mempelai wanita dengan petunjuk dan restu Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K. Kami ijab kabul di Masjid Al-Ikhlas Mapolres Sidrap,” ungkap Kasat Reskrim Muhalis.

Acaranya, urai Kasat Reskrim, dilaksanakan secara sederhana ini mendapat pengawalan dan penjagaan ketat dari personil Polres Sidrap. Muhalis Hairuddin menambahkan bahwa acara ini didasari atas nama kemanusiaan serta persamaan untuk mendapatkan hak, namun dengan mengedepankan prosedur yang berlaku.

“Walaupun AS sedang menjalani proses hukum yang berjalan, namun kami memberikan hak kepada tersangka untuk melangsungkan ijab kabul,” ujar Kasat Reskrim itu bijak.

Sementara itu, mempelai wanita yang saat ini sudah menjadi istri sah dari tersangka AS mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Sidrap, yang sudah memberikan kesempatan bahkan fasilitas untuk acara ijab kabul di lingkungan Polres Sidrap. (*)

Penulis/Editor: ABDUL


Topik Terkait

Baca Juga :