Drama Cinta Terlarang Remaja 17-an SMK Plat Merah di Kota Watangsoppeng Terkuak

Pihak Sekolah Lalai Periksa Rutin CCTV. Kasusnya Baru Ketahuan Setelah Gadisnya Hamil 6 Bulan



Gambar illustrasi


NuansaBaru.ID, WATANGSOPPENG -- Munculnya kasus, Berty, 17 tahun, (bukan nama sebenarnya), siswi sebuah SMK di Soppeng, Sulsel, yang hamil 6 bulan, kini jadi perbincangan tersendiri khalayak. Menyusul munculnya informasi belum adanya titik temu penyelesaian antara pihak Franky, 17 tahun, pasangan asmara siswa satu sekolah yang diduga menghamilinya. 

Disebutkan, korban dan pelaku masih anak di bawah umur, dimana keduanya merupakan satu sekolah di SMK yang beralamat, Jalan Kayangan Lorong Teratai No. 21 Kota Watangsoppeng, Provinsi Sulawesi Selatan.  

Idealnya, kasus ini layaknya diatensi pihak terkait dan atau pihak berwenang untuk menuntaskannya. Dengan alasan, kedua remaja sweet seventen itu patut diberi kesadaran dan haknya untuk memperbaiki masa depannya.

Kisahnya, sebagaimana dilansir Okita.News, bahwa dunia pendidikan di daerah itu kembali tercoreng. Diduga terjadi pergaulan bebas di lingkungan sekolah, sebuah SMK Plat Merah, (Sekolah Menengah Kejuruan Negeri -red) di Kota Watangsoppeng, (maaf), namà riil sekolahnya tak ditulis di media ini.

Kedua remaja 17-an yang telah dimabuk asmara, diduga melakukan hubungan cinta terlarang di luar nikah di lokasi sekolahan. Ujung-ujungnya baru terkuak setelah Berty hamil 6 bulan. Lelakinya, Franky yang diinisialkan AN dan pasangan asmaranya Berty yang diinisialkan IY.

Belum Ada Titik Temu

Kasus ini terkuak setelah Berty menceritakan kronologis kejadiannya kepada keluargnya. Kemudian, orangtua Berty (korban) tak terima anaknya diperlakukan seperti itu sehingga melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Soppeng.

Korban dan pelaku masih anak di bawah umur, di mana keduanya merupakan satu sekolah di SMK Negeri yang beralamat, Jalan Kayangan Lorong Teratai No. 21 Watangsoppeng Provinsi Sulawesi Selatan.  

Dari kasus ini, diduga karena minimnya pengawasan dalam lingkungan sekolah sehingga murid bebas melakukan hal tersebut. Pihak sekolah seharusnya melakukan kontrol dan pengawasan ketat setiap saat baik jam pelajaran maupun di luar jam pelajaran.

Kepala SMK Negeri terkait, H. Abdul Kadir S. Pd hang dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Kamis, (7/9-2023), memberi keterangan. "Semua ruangan dilengkapi CCTV, namun tidak pernah menyangka kalau ada kejadian seperti ini sehingga rekaman CCTV tidak pernah diperiksa, " jelasnya.

Kepsek Abdul Kadir membenarkan adanya kejadian tersebut dan mengakui bahwa dirinya baru mengetahui kejadian tersebut setelah adanya aduan keluarga korban.

Lebih jauh, Abdul Kadir mengungkapkan, pihaknya telah menghubungi dan sudah pernah memanggil orang tua kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. Namun, sampai sekarang belum ada titik temu.

Bila ditinjau sekilas keterangan kepsek sekolahan tersebut, terlihat ada unsur kelalaian dari pihak sekolah memeriksa secara sering dan rutin CCTV yang djipasang. Indikasinya, kejadiannya baru diketahui setelah adanya aduan keluarga korban. (*).

Penulis/Editor: ABDUL

Topik Terkait

Baca Juga :