Silaturahmi dengan Wartawan, Kapolda Sulsel Sampaikan tidak pernah Marah Saat Operasi Gelar Pasukan di Karebosi


Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso didampingi Wakapolda Sulsel Brigjen CH Patoppoi ketika silaturahmi dengan wartawan di Resto Pak tjomot Pengayoman Makassar (Foto: ABDUL/NB)

NuansaBaru.ID, MAKASSAR - Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso menampik informasi yang mengatakan bahwa Kapolda Sulsel marah-marah kepada pejabat Satgas Operasi Mantap Brata (OMB), dalam rangkaian Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024 di Lapangan Karebosi Makassar, 17 Oktober 2023 lalu.


Hal tersebut diungkapkan Kapolda Sulsel saat menggelar silaturahmi dengan awak  media di Restoran Pak tjomot Jalan Pengayoman Makassar, (18/10-2023). 

Pada momen silaturahmi tersebut, di hadapan awak media, Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi menegaskan bahwa media itu merupakan sarana informasi untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat.

Terkait dengan itu Setyo Boedi berharap media memberikan informasi yang benar, jelas dan sesuai fakta. Ia kemudian melansir satu berita dan informasi yang dinilainya kurang tepat. Saat pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata di Karebosi.

Intinya, informasi yang dimuat salah satu media menyebutkan bahwa Kapolda Sulsel marah-marah kepada pejabat satgas OMB pada saat pemeriksaan/pengecekan kesiapan pasukan pengamsnan Pemilu 2024, ditampik Kapolda Sulsel. 

"Saya tidak pernah marah-marah dan satgas juga tidak merasa dimarahi, " ujar Setyo Boedi dalam gestur senyum di hadapan para jurnalis di Resto Pak tjomot Pangayoman Makassar, Rabu, (18/10-2023) sore.

Kapolda Sulsel juga menyinggung satu lagi informasi yang cenderung dinilainya kurang tepat, yakni informasi yang dimuat sebuah media menyebutkan bahwa seorang oknum anggota Polda memperkosa 10 kali seorang wanita di Makassar.

Sekali lagi Kapolda Sulsel menghimbau kepada media menyampaikan berita dan pesan kepada masyarakat yang jelas, benar dan sudah menjadi fakta. 

Menurut Setyo Boedi, jika informasi kurang tepat itu disampaikan kepada masyarakat apalagi dimuat berkali-kali, bisa menimbulkan opini negatif masyarakat terhadap institusi Polri.  


Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana dan Kabid Propam Kombes Pol Zulham Effendi dikerumuni wartawan untuk dimintai kejelasan pasca konferensi pers tentang kasus oknum Bripda FN di Mapolda Sulsel (Foto: ABDUL/NB). 

Kasus Oknum Bripda FN Ditanggapi bukan Pemerkosaan

Ihwal informasi tentang oknum anggota Polda Sulsel yang dikatakan memperkosa seorang wanita berkali-kali (10 kali), rupanya Kapolda Sulsel telah menugaskan Kabidhumas dan Kabid Propam Polda Sulsel untuk membantah dan meluruskannya.

Di hari yang sama, Kabidhumas Kombes Pol Komang Suartana bersama Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi menggelar konferensi pers di ruang Lobi Mapolda Sulsel, Rabu, (18/10-2023) pagi. 

Ringkasnya, Kabid Propam Polda Sulsel Zulham Effendi membantah dan meluruskan, berdarkan hasil penyelidikan anggota Bid Propam Polda Sulsel dan pemeriksaan sejumlah saksi.  

"Tidak ada pemerkosaan di sini, yang ada adalah hubungan suami-istri (layaknya hubungan suami-isteri -red), yang dilakukan oleh oknum Polda Sulsel inisial Brilda FN kepada seorang wanita beberapa kali, " ujar Kabid Propam ketika itu meluruskan informasi tersebut.

Zulham Effendi juga mengungkapkan bahwa oknum Bripda FN telah diamankan dan disangkakan sejumlah pasal tentang pelanggaran  Kode Etik Profesi dan Pelanggaran Disiplin. Lantas kalau ada unsur pidananya akan diproses oleh Ditreskrimum Polda Sulsel.

Sedangkan Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat itu menegaskan bahwa Kapolda Sulsel sudah selalu mengingatkan seluruh personil Polda Sulsel pada setiap apel pagi untuk menghindari perbuatan yang mencoreng citra Polri atau melukai masyarakat, seperti selingkuh dan narkoba, namun masih ada saja yang terjad

 "Untuk itu, kami sampaikan bahwa apabila ada anggota Polri yang melakukan tindakan disiplin atau melanggar disiplin atau melanggar kode etik, yakinlah tetap akan kita proses sesuai dengan prosedur, " tegas Kabidhumas ketika itu. 

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti yang dimintai keterangan terkait kasus Bripda FN mengatakan, akan menangani dan memproses kasus itu bila ada unsur pidananya. 

Dirreskrimum Polda Sulsel Jamaluddin Farti dimintai keterangan usai silaturahmi dengan awak media di halaman depan Resto Pak tjomot Jalan Pengayoman Makassar, Rabu, (18/19-2023). "Kasus itu akan diproses (bila ada unsur pidananya), " ujarnya singkat.  (*).

Penulis/Editor: ABDUL 


Topik Terkait

Baca Juga :