Ketabrak Truk Parkir, 2 Pengendara Motor CRF di Poros Sidrap-Pinrang Tewas di Tempat
Selasa, 03 Oktober 2023
Kasatlantas Polres Didrap AKP Haryanto dalam giat lain, , Lomba Polisi Cilik, beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Sihumas Polres Sidrap/Azis). |
NuansaBaru.ID, SIMPO SIDRAP - Peristiwa lakalantas (kecelakaan lalu lintas) kembali menelan korban jiwa. Kali ini, 2 pengendara motor Honda CRF, Andri Wiranata, (22 tahun) dan Muh. Abdillah, (17 tahun), asal Kariango Pinrang, tewas di tempat setelah menabrak truk rusak yang terparkir di badan jalan jalan poros Sidrap-Pinrang.
Diperoleh informasi, lakalantas di jalan poros Sidrap-Pinrang itu terjadi, Selasa, 3 Oktober 2023, sekira pukul 03.15 WITA, dinihari atau subuh. Tepatnya, di poros Pinrang - Rappang Wattang Simpo, Desa Passeno Kecamatan Baranti Kabupaten Sidrap.
Lakantas tersebut melibatkan 1 (satu) unit mobil dump truck (mobil tongkang) warna merah dengan nomor polisi DD 8856 SN yang di kemudikan sopier bernma Edi (44 tahun), warga asal Desa Passeno Kecamatan Baranti, Sidrap.
Sedangkan pengendara motor jenis Honda CRF warna hitam tanpa plat dikendarai Andri Wiranata bersama Muh Abdillah, keduanya diketahui warga asal Kariango Timur Dusun Bunga Losie Desa Pananrang Kecamatan Mattirobulu, Kabupaten Pinrang.
Informasi tersebut diungkapkan Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Haryanto, S, Sos., seperti dilansir Seksi Humas Polres Sidrap.
Ini, motor Honda CRF yang menabrak truk terparkir dan 2 pengemudinya terlihat terbujur kaku dan tak bernyawa lagi. (Foto: Sihumas Polres Sidrap/Azis). |
Truk Terparkir di Badan Jalan karena Rusak
Kasatlantas Polres Sidrap, AKP Haryanto, mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi TKP (Tempat Kejadian Perkara), pengendara sepeda motor Honda CRF warna hitam tanpa plat (diketahui kemudian nomor polisinya DP 3415 SA), dikendarai Andri Wiranata bersama Muh Abdillah.
Pengendara motor bergerak (meluncur) dari arah Timur ke arah Barat (dari arah Rappang ke arah Pinrang) menabrak sebuah mobil dump truk dari arah belakang.
Mobil dump truck Toyota Dyna warna merah bernomor polisi DD 8856 SN dengan sopir Edi, sementara parkir di badan jalan sebelah Selatan menghadap ke Barat (ke arah Pinrang) karena dalam keadaan rusak.
Sumber lain menyebutkan, diduga pengendara motor tersebut meluncur dengan kecepatan tinggi dan ada momen atau semacam gangguan dari pengendara lain sehingga tidak fokus dan tak bisa mengendalikan motornya. Apalagi kejadiannya. dinihari.
Akhirnya, pengendara motor menabrak truk yang menyebakan terjadinya lakakantas. Akibatnya, Andri Wiranata dan Abdillah mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat (TKP). Sementara kendaraannya mengalami kerusakan (ambruk).
"Kasus lakalantas tersebut sudah ditangani Unit Lakalantas Polres Sidrap. Dari peristiwa lakalantas ini korban ditaksir mengalami kerugian hingga Rp 1,5 juta," sebut Kasatlantas Polres Sidrap. (*).
Referensi: Sihumas Polres Sidrap
Penulis/Editor: ABDUL
Topik Terkait
Baca Juga :