Tentang Skandal Cinta Segitiga Isteri Polisi, Kabidhumas Katakan Kasus ini Mencoreng Nama Baik Bhayangkari

Kasus Dugaan Perselingkuhan Isteri Polisi dalam Proses Lidik Ditreskrimum Polda Sulsel



Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana yang disertai Kabid Propam Kombes Pol Zulham Effendi ketika dimintai keterangan awak media di Ruang Lobi Mapolda Sulsel. (Foto: ABDUL/NuansaBaru.ID). 


NuansaBaru.ID, MAKASSAR - Informasi  tentang skandal cinta segitiga yang melibatkan seorang dokter cantik, sebut saja namanya Isabella (bukan nama sebenarnya), wanita kelahiran Kota Parepare, Sulawesi Selatan terus menjadi perbincangan hangat.  


Isabella yang berinisial KDL merupakan isteri polisi Iptu Alvian Hidayat yang diinisialkan AH, menghianati suaminya. Isabella didiuga berselingkuh dengan lelaki lain berinisial AW, juga seorang dokter. 

Momen yang mempertemukan keduanya sehingga terjadi affair atau skandal, karena sama-sama sebagai residen mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar.

Tak terima dikibuli isteri dan lelaki AW, sosok polisi yang dikenal ramah tapi disiplin itu melaporkan sendiri istrinya dan juga lelaki selingkuhan isterinya ke Polda Sulsel. Dengan laporan, LP/B/912/X/2023/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN. 

Sejauhmana penanganan kasus ini dan apa imbasnya bagi Persatuan Isteri Polisi (Bhayangkari), organisasi yang sangat dihormati? Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana yang dimintai keterangan oleh awak media pasca memimpin konferensi pers satu kasus lain di Mapolda Sulsel, memberikan kejelasan.   

Kabidhumas Polda Sulsel membenarkan adanya laporan Iptu AH. Ia melaporkan sendiri isterinya (KDL), seorang dokter dan juga lelaki AW, juga seorang dokter. Kasus perselingkuhan yang dilaporkan Iptu AH masih dalam proses penyelidikan Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Sulsel. 

"Sudah kita tangani oleh Ditreskrimum, kami sudah melakukam koordinasi akan melakukan pemeriksaan, lakukan lidik kebenaran-kebenaran dari informasi yang disampaikan tersebut, " jelas Kabidhumas Komang Suartana di Ruang Lobi Mapolda Sulsel, (18/10-2023) lalu.


Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana harap kasus serupa (perselingkuhan isteri polisi) tidak terjadi lagi. (Foto: Dok. Kabidhumas).  

Berikan Pembinaan agar 
Kasus Serupa tak Terjadi Lagi 

Kabidhumas Polda Sulsel juga mengungkapkan bahwa penyidik akan memanggil Iptu AH terlebih dahulu sebagai saksi. Tetap anggota (maksudnya anggota Polri) itu akan diperiksa karena dia sendiri yang melaporkan isterinya. 

"Suaminya sendiri melapor. Nanti, proses lidik, apa itu terbukti, nanti (baru) masuk ke penyidikan oleh Ditreskrimum, " ujar Kabidhumas yang ketika itu disertai Kabid Propam Kombes Pol Zhlham Effendi.

Selain melaporkan istrinya, lanjut Kabidhumss, Iptu AH juga melaporkan seorang dokter (oknum AW) yang diduga berbuat asusila dengan isterinya. Iptu AH melapor di SPKT dan nanti akan dilaporkan ke Ditreskrimum.

Lebih jauh Komisaris Besar Polisi yang juga mantan Kabidhumas Polda NTB itu mengungkapkan, bahwa nanti akan dilihat, ditelaah apakah masuk ranah pidana atau tidak, nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan.

 Namun, Kabidhumas terkesan sangat menyayang dan menilai kasus ini mencoreng nama baik persatuan isteri polisi (Bhayangkari). "Kasus dugaan perselingkuhan ini mencoreng nama baik Bhayangkari, " tandasnya. 

Oleh karena itu, ia sudah meminta jajarannya untuk memberikan pembinaan para isteri agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

"Selaku isteri polisi, ia harus mengikuti apa yang dilakukan suaminya. Harus membawa nama baik, membawa harga diri dan membawa nama institusi ini jangan sampai tercemar, " tutur Komang Suartana rada menyesalkan. 

"Hingga saat ini (saat memberii keterangan), Iptu AH yang membuat laporan belum memberikam keterangan terkait dugaan perselingkuhan isterinya dengan seorang dokter, " pungkasnya.

Penulis/Editor: ABDUL


Topik Terkait

Baca Juga :