Asintel Kasdam XIV/Hasanuddin Hadiri Pemaparan Press Release Akhir Tahun Pemusnahan BB Narkoba di BNNP Sulsel

Bersama Forkopimda Sulsel, Asintel Kasdam Wakili Pangdam XIV/Hsn dalam Pemusnahan Barang Terlarang tersebut 



Forkopimda Provinsi Sulsel hadiri Pemaparan Press Release Akhir Tahun 2023 Pemusnahan BB Narkoba di BNNP Sulsel (Foto: Pendam XJV/Hsn).

NuansaBaru,ID, MAKASSAR – Asintel Kasdam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Robinson Tallupadang, S.I.P., M.H., mewakili Pangdam menghadiri Pemaparan Press Release Akhir Tahun 2023 dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba. Giat tersebut berlangsung, di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Makassar. Rabu, (20/12-02023).

Informasi dari Penerangan Kodam (Pendam) XIV/Hasanuddin menyebutkan, pemaran Press Release dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol. Drs. Guruh Ahmad Fadiyanto, M.H. Dihadiri Pangdam XIV/Hasanuddin diwakili Asisten Kasdam Kolonel Inf Robinson Tallupadang, Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Chuzaini Patoppoi dan unsur Forkopimda Sulsel lainnya.

"Konfetensi Pers ini bertujuan memberikan informasi yang akurat kepada rekan media terkait program kerja BNNP yang telah dilaksanakan selama tahun 2023. Baik itu program pencegahan berupa sosialisasi, rehabilitasi maupun pengungkapan jaringan dan peredarannya, " sebut Pendam XIV/Hsn.


Forkopimda Sulsel tunjukkan barang bukti narkoba ke awak media. (Foto: Pendam XIV/Hsn).   


Dibutuhkan Peran Masyarakat untuk
Bantu Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Lebih lanjut dikatakan, dengan semakin merebaknya kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia, melalui kegiatan ini diharapkan dapat membangun kerjasama dan koordinasi antara seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika

"Mengingat peran masyarakat, mulai dari lingkungan keluarga menjadi subyek maupun objek dari permasalahan narkoba tersebut, untuk itu dibutuhkan peran serta masyarakat dalam membantu mencegah dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, " jelasnya.

Dalam acara ini sejumlah barang bukti narkotika dimasukan dalam mesin incinerator oleh sejumlah pejabat Forkopimda Provinsi Sulsel, sebagai bukti pemusnahan barang serta wujud memerangi bahaya penyalahgunaan narkotika. Demikian Pendam XIV/Hasanuddin memberitakan. (*).

Penulis: SUCI SRI WAHYUNI
Editor: ABDUL


Topik Terkait

Baca Juga :