Ruang Pelayanan Publik, Etalase Kepolisian Tunjukkan Mekanisme, Kecepatan, dan Transparansi Pelayanan

Kapolres Sidrap Dampingi Tim Biro Rena Polda Sulsel Lakukan Pengecekan Ruang SPKT, SKCK dan SIM di Mapolres Sidrap



Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah dampingi Biro Rena Polda Sulsel lakukan pengecekan Ruang Pelayanan Publik di Mapolres Sidrap. (Foto: Sihumas Polres Sixrap/Azis)  


NuansaBaru.ID, PANGKAJENE SIDRAP - Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H dampingi Tim Biro Rena Polda Sulsel melakukan pengecekan Ruang Pelayanan Publik Kepolisian di Polres Sidrap, Jalan Bau Massepe No.01, Kelurahan Pangkajene (Kota Pangkajene), Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sulsel, Kamis (7/12-2023).


Tim Biro Rena Polda Sulsel melakukan pengecekan dan pemeriksaan kegiatan pelayanan publik dan sarana-prasarana penunjang pada ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), ruang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan ruang Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).



Suasana pengecekan Ruang Pelayanan Publik di Mapolres Sidrap. (Foto: Sihumas Polres Sidrap/Azis).   

Upaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah mengatakan, pengecekan ruang pelayanan publik ini dilakukan sebagai kontrol dari Tim Biro Rena Polda Sulsel dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap tugas dari setiap personel Polri yang bertugas di fungsi pelayanan.

"Pengecekan Ruang Pelayanan Publik merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu etalase kepolisian adalah pelayanan publik, dimana masyarakat melihat dan merasakan secara langsung mekanisme, kecepatan, transparansi pelayanan yang diberikan oleh petugas, "ujar Kapolres Sidrap.

"Dalam pelayanan publik, Polres Sidrap selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang prima agar masyarakat merasa puas karena ini bagian dari tupoksi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat,” terang Kapolres Sidrap menambahkan. (*).

Penulis/Editor: M. BASIR 


Topik Terkait

Baca Juga :