Klinik Pratama Polres Sidrap Raih Predikat Paripurna di Bawah Kemimpinan Kapolres AKBP Erwin Syah
Minggu, 14 Januari 2024
NB 1 |
NuansaBaru.ID, SIDRAP - Di bawah kepemimpinan Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H, Klinik Polres Sidrap yang berada di Jalan Bau Maseppe No. 01 Kelurahan Pangkajene, Kecematan Maritengngae, Kabupaten Sidrap meraih Akreditasi Paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Raihan Akreditasi Paripurna telah melalui proses penilaian yang panjang, yang dilaksanakan oleh Tim penilai dari Lafkespri (Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer), beberapa waktu lalu.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah mengatakan bahwa klinik Polres Sidrap mendapatkan nilai sesuai kriteria oleh tim penilaian akreditasi Paripurna dan berharap agar Klinik Polres Sidrap bisa mempertahankan mutu pelayanan dengan sebaik-baiknya.
"Pencapaian ini merupakan awal, permulaan dari Klinik Polres Sidrap untuk senantiasa meningkatkan kualitas mutu pelayanan yang lebih baik lagi, " ujar Kapolres Sidrap, Minggu (14/1-2024
NB 2 |
Status Akreditas Parpurna Tantangan
Tersendiri untuk Dipertahankan
Lanjut Kapolres Sidrap, dengan raihan Akreditasi Paripurna pada Klinik Polres Sidrap ini dibutuhkan kerjasama anggota tim agar tetap solid dalam mempertahankan status terbaik ini sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada personel, keluarga personel maupun masyarakat.
“Status Akreditasi Paripurna ini sebenarnya menjadi tantangan tersendiri buat kami dalam mempertahankan apa yang telah kami raih", Terang Kapolres Sidrap. (*)
Penulis/Editor: M. BASIR
Lanjut Kapolres Sidrap, dengan raihan Akreditasi Paripurna pada Klinik Polres Sidrap ini dibutuhkan kerjasama anggota tim agar tetap solid dalam mempertahankan status terbaik ini sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada personel, keluarga personel maupun masyarakat.
“Status Akreditasi Paripurna ini sebenarnya menjadi tantangan tersendiri buat kami dalam mempertahankan apa yang telah kami raih", Terang Kapolres Sidrap. (*)
Penulis/Editor: M. BASIR
Topik Terkait
Baca Juga :