Gunakan 6 Anjing Pelacak, Tim Operasi Mabes Polri Amankan 8 Tersangka Narkoba di Pelabuhan Bakauheni Lampung
Minggu, 17 Maret 2024
Barang Bukti Narkoba yang Disita Tim K9,
Sejumlah Sabu, Ekstasi dan Ganja
NuansaBaru.ID, JAKARTA - Dalam Operasi Seaport Interdiction selama 10 hari Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil meringkus 8 (delapan) tersangka. Dengan barang bukti, 8 ribu gram sabu, 1.006 butir ekstasi dan 2.309 gram ganja.
Operasi tersebut didukung 6 ekor anjing pelacak K9, 6 pawang terlatih dan 8 personel pelindung. Informasi selengkapnya, seperti berikut ini. (Redaksi),
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni Lampung. Dalam operasi ini, didukung oleh Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniaga mengatakan, pelaksanaan kegiatan Operasi Seaport Interdiction yang melibatkan Tim K-9 Narkotik Korps Sabhara Baharkam Polri berlangsung selama 10 hari, dari tanggal 3 Maret 2024 sampai 12 Maret 2024.
"Hasilnya diamankan delapan orang tersangka dengan barang bukti 80 ribu gram sabu, 1.006 butir ekstasi dan 2.309 gram ganja," kata Erdi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu, (16/3/2024).
Kabag Penum Divhumas Polri Erdi A. Chaniago lebih jauh mengungkapkan, bahwa dalam operasi ini menggunakan alat deteksi berupa 6 ekor anjing K9 (anjing pelacak -red) dengan kemampuan lacak narkoba.
Kekuatan penciuman Anjing, 600 Juta Reseptor, belum Tergantikan dengan Deteksi Apapun
Menurut Erdi, adapun 6 ekor anjing K9 yaitu berasal dari ras tertentu yakni German sheperd, Belgian Melianois dan Lambrador yang mempunyai kekuatan penciuman 600 juta reseptor, yang saat ini belum tergantikan dengan alat deteksi apapun.
" Enam (6) ekor anjing K9 ini dikendalikan dengan 6 pawang terlatih dan 8 personel pelindung yang sudah mempunyai kompetensi sertifikasi pawang K9 serta lulusan pelatihan DS ATTA Amerika serikat, " katanya.
Erdi juga menyebutkan, sasaran operasi yakni kendaran yang melintas menuju penyeberangan kapal fery (kapal penyeberangan -red) Pelabuhan Bakauheni. Pelaksanaannya, dengan melacak narkoba yang diduga terdapat pada kendaraan, barang bawaan serta orang.
"Ketika K9 mengedus adanya narkoba akan memberikan kode berupa perilaku menggigit, menggaruk-garuk dan atau menggongong," ujarnya.
Selanjutnya barang bukti akan segera diamankan oleh pawang atau pelindung unit K9 untuk selanjutnya dilakukan tindakan kepolisian oleh penyidik. "Selama kegiatan (operasi) berjalan aman dan kondusif, " ucapnya. (*).
Referensi: Divisi Humas Polri
Penulis/Editor: ABDUL
Topik Terkait
Baca Juga :