Berkah Ramadan bagi Pegawai PPPK, Pj Bupati Sidrap Serahkan 1.163 SK Pengangkatan PPPK Formasi 2023



Nb 19

NuansaBaru.ID, SIDRAP - Penjabat (Pj) Bupati Sidrap, H. Basra, Jumat (5/4/2024) menyerahkan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemkab Sidrap formasi tahun 2023.  


Penyerahan dilakukan di Lapangan Kompleks Perkantoran SKPD Pemkab Sidrap, Kelurahan Batulappa, Kecamatan Watangpulu, sekira pukul 16.00. WITA sore.


Pj. Sekretaris Daerah Sidrap, Muhammad Yusuf DM, hadir menyaksikan penyerahan SK tersebut. Tampak pula Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sidrap, Herfan Mappajeppu, dan Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Sidrap, Mahmuddin.


Kepala BKPSDM Sidrap, Herfan Mappajeppu melaporkan, sebanyak 1.163 PPPK formasi 2023 yang menerima SK dalam kesempatan tersebut.


"Dengan rincian, PPPK teknis 51 formasi, PPPK tenaga kesehatan 630 formasi, dan PPPK guru sebanyak 482 formasi," paparnya.



b 2

PPPK Harus Tingkatkan Kompetensi Berikan Pelayanan Terbaik


Pj Bupati Sidrap H. Basra dalam arahannya mengatakan, PPPK memegang peran penting dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.


"Untuk itu PPPK harus meningkatkan kompetensi dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar Basra.


Dikatakannya, amanah sebagai PPPK harus didukung bukti nyata berupa kompentensi dan kemampuan yang memadai untuk bekerja dengan baik, cerdas dan cermat.


"Saudara-saudara diharapkan dapat memaknai posisi dan peran sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dengan sebaik-baiknya," tandas Basra.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris BKPSDM, Munasri, Kabid Penilaian kinerja Aparatur dan Penghargaan, Munawir Syam, Kabid Mutasi Pengembangan Karir dan Fasilitasi Profesi ASN, Fadlih, Kabid Pendidikan Pelatihan, Pengadaan, dan Informasi ASN, Irwan, serta undangan lainnya. (*).


Penulis/Editor: ABDUL



Topik Terkait

Baca Juga :