Kapolda Sulsel Pimpin Press Release Pengungkapan 30 Kilogram Sabu Satres Narkoba Polres Barru

Kapolda Sulsel, Irjen Andi Rian:

Operasi ini Bagian dari Komitmen Polri, Khususnya Polda Sulsel Perangi Penyalahgunaan Narkoba



Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi (tengah), dalam press release di Mapolda Sulsel, 30 Spril 2024, peragakan barang bukti narkoba yanb diamankan jajarannya. (Foto: Fok. Istimewa)


Nuansabaru.id, MAKASSAR - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel), Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H.  memimpin langsung kegiatan Press Release atas keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Barru menyita 30 kilogram sabu-sabu di dermaga Awerange Kabupaten Barru, yang digelar di Ruang Lobi, Mapolda Sulsel, Selasa, (30/04/2024).

Dalam penjelasannya, Kapolda Sulsel mengatakan sampai dengan saat ini penyidik berhasil mengamankan satu tersangka yakni berninisial ZA (27 tahum) dan barang bukti  lebih 30 kilogram sabu- sabu yang dikemas dalam 30 paket  dengan ukuran yang berbeda

Tersangka yang diamankan ini, ungkapnya,  selaku penerima  di dermaga Awerange Kabupaten Barru, 24 april 2024. Barang bukti 30 kilogram itu, diketahui dikirim menggunakan kapal kayu yang bermuatan rumput laut dari Kalimantan.

Kemudian, lanjut Kapolda, tersangka mengakui barang tersebut berasal dari Tarakan (Kaltara) yakni dari bos inisial Ad yang berada di dalam Lapas Tarakan dengan perkara kepemilikan narkoba.

Barang haram  tersebut sesuai perintah dari bos Ad nanti diantarkan ke daerah Sidrap dan akan diberitahukan kembali kalau sudah barang di tangan pelaku (diarahkan melalui telpon nantinya).




Suasana ketika Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi (tengah) memimpin pemaparan Press Release pengungkpan kasus narkoba dengan bb 30 kilogram sabu. (Foto: Dok. Istimewa). 

Penyelidikan Polres Sidrap
Terus Dikembangkan

Dalam keterangannya, lanjut Kapolda,  tersangka, telah  menerima kiriman barang  sebanyak 2 (dua) kali, 1 (satu) kali melewati pelabuhan Awerange yakni sekitar awal bulan Maret 2024 lalu. Pada saat pengiriman pertama sebanyak 17 kilogram dan dikirim ke daerah Rappang Sidrap, namun tidak bertemu langsung dengan si penerima/alamat orang yang dituju.

Kapolda Sulsel juga menjelaskan penyelidikan oleh Polres Sidrap terus dikembangkan dan di-back up oleh  Ditres Narkoba Polda Sulsel terkait pengembangan serta pengungkapan pelaku lainnya.

Dalam press release tersebut, Kapolda Sulsel mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya Polda Sulsel, dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

 "Kami akan terus berupaya mengungkap serta menyelidiki sindikat dan jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah hukum kami," tegasnya.

Untuk itu, lanjutnya, diperlukan kerjasama yang baik, baik dari pihak kampus dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengungkap kasus narkoba di wilayah hukum Polda Sulsel. (*).

Penulis/Editor: ABDUL


Topik Terkait

Baca Juga :