Terima Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah 2023 dari DPRD, Pj Bupati Sidrap Sebut sebagai Bahan Koreksi yang Konstruktif



Penyerahan Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Sidrap. (Foto: Bidhumas Diskominfo Sidrap/Hasan)

Nuansabaru.id, SIDRAP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap menggelar Rapat Paripurna Penetapan dan Penyerahan Catatan Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023.


Rekomendasi diserahkan Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan kepada Penjabat (Pj) Bupati Sidrap, H. Basra. Acara berlangsung di gedung DPRD Sidrap, Jl. Jenderal Sudirman, Pangkajene Sidenreng, Selasa, (22/04/2024).

Dalam sambutannya Pj Bupati Sidrap H Basra mengatakan, pemerintah daerah 26 Maret 2024 lalu telah menunaikan salah satu kewajiban konstitusionalnya menyerahkan dokumen LKPJ kepada DPRD tepat waktu.

“Selanjutnya dibahas dan dievaluasi oleh komisi-komisi di DPRD. Hasil pembahasan oleh komisi DPRD melahirkan rekomendasi yang tertuang dalam keputusan DPRD,” imbuhnya.

Basra menjelaskan, LKPJ kepala daerah merupakan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun. Yang mencakup hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan serta pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.

“Hasil pembangunan yang tertuang dalam dokumen LKPJ itu merupakan wujud nyata dari kerja sama dan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan,” terang Basra.



Suasana Rapat Paripurna DPRD Sidrap tentang Penyerahan Reklomendasi LKPJ Krpala Daerah 2023.  

Dokomen Penting Pemda 
untuk Perbaikan Kinerja

Basra selanjutnya mengutarakan, penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ kepala daerah bukan hanya untuk memenuhi prosedur penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019, namun menjadi bahan koreksi yang konstruktif.

“Rekomendasi DPRD menjadi dokumen penting bagi pemerintah daerah untuk perbaikan kinerja selanjutnya, dan bagi DPRD rekomendasi tersebut menjadi bahan pengawasan lebih lanjut dalam segenap aktivitas penyelenggaraan urusan pemerintahan, agar apa yang telah menjadi kesepakatan bersama yang tertuang dalam RPJMD dan dokumen perencanaan lainnya bisa diwujudkan,” tuturnya.

Pj Bupati itu tak lupa menyampaikan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD atas rekomendasi LKPJ kepala daerah tersebut.

Basrah berharap sinergitas yang terbangun agar terus terjaga demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Sidrap.

“LKPJ ini selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah yang terkait
dan menjadi catatan penting guna perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan selanjutnya,” kata Basra pungkas.

* Penulis: ABDUL HASAN
* Editor : NURYADIN SUKRI
(Bidhumas Diskominfo Sidrap)

* Direvisi seperlunya Redaksi Nuansabaru.id.
 (SUCI S. WAHYUNI)


Topik Terkait

Baca Juga :