Diwarnai Aksi Vandalisme Baliho Bacabup, Satreskrim Polres Sidrap Amankan Terduga Pelaku



Kasat Reskrim Popres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan. (Foto: Dok. Nuansabaru.id/ABDUL) 


Polres Sidrap Imbau Semua Pihak Jaga Ketertiban, Keamanan dan tidak Terprovokasi

Nuansabaru.id, SIDRAP - Suasana tahapan proses pencalonan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati (Pilbup-Wabup) Sidrap diwarnai 'kerikil aksi' berupa vandalisme (pengrusakan) baliho salah saru bakal cabup.

Beruntung, Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap berhasil mengungkap kasusnya. Terduga pelaku diinisialkan IS, (46 tahun), warga Desa Mario Kecamatan Kulo Kabupaten Sidrap diamankan petugas.

Satuan Reserse Kriminal Polres Sidrap Polda Sulsel berhasil mengamankan terduga pelaku IS yang diduga keras telah melakukan pengrusakan/vandalisme terhadap alat peraga kampanye berupa baliho milik salah satu bakal calon bupati Sidrap.

Meski pihak kepolisian tak menyebutkan nama bakal cabup yang bersangkutan, namun diperoleh informasi, bakal cabup yang dirusak balihonya, H. Syaharuddin Alrif. 

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan. S.I.K mengatakan, penangkapan terduga pelaku dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari tim kampanye (relawan) cabub yang bersangkutan.

Kasat Reskrim Polres AKP Agung Rama Setiawan secara rinci menyebutkam laporan polisi tim kampanye (relawan) berikut ini.

Pertama, Laporan Polisi Nomor : LP/B/188/IV/2024/SPKT/SSL/RES.SIDRAP, tanggal 11 April 2024 tentang dugaan tindak pidana pengrusakan baliho yang terjadi pada hari Selasa, tanggal 19 April 2024 sekitar pukul 09.45 Wita, bertempat di Jl. Lanto Daeng Pasewang Kelirahan Pangkajene Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap

Selanjutnya, Laporan Polisi Nomor: LP/B/35/IV/2024/SPKT/SSL/RES.SIDRAP/SEK.PR, tanggal 28 April 2024 tentang dugaan tindak pidana pengrusakan baliho, yang terjadi pada hari Minggu, tanggal 28 April 2024 sekitar pukul 22.30 Wita, bertempat di SPBU Asepta Dodo Kelurahan Lalebata Kecàmatan Pancarijang, Sidrap.

“Atas laporan tersebut kami Polres Sidrap melalui Unit Resmob Sat Reskrim pada hari senin (29/04/2024) langsung mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi eskalasi lebih lanjut yang bisa mengganggu kondusivitas selama periode pemilihan bupati dengan mengumpulkan bukti-bukti termasuk rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku, selanjutnya pelaku berhasil kita amankan,” ujar Kasat Reskrim menuturkan.




Atas: Terduga pelaku IS

Bawah
: Motor Yahama Nmax yang digunakan IS, sepasang sepatu, topi, gelang dan cincin yanh digunakan untuk merobek baliho. (Foto-foto: Dok. Satreskrim Polres Sidrap) 

Terduga Pelaku IS Hadapi
Potensi Tuntutan Vandalisme

Penangkapan pelaku IS, urai Kasatreskrim, yang merupakan warga Desa Mario Kecamatan Kulo Sidrap menyusul serangkaian laporan tentang adanya aksi vandalisme yang menargetkan alat peraga kampanye di beberapa lokasi.

Dari hasil introgasi, lanjut Agung Rama, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pengrusakan/vandalisme baliho di 3 (tiga) lokasi atas keinginan sendiri, dengan alasan pelaku tidak suka/setuju kalau bakal calon tersebut maju jadi Bupati Sidrap. (1 lokasi tak dilaporkan tim relawan).

Kasat Reskrim lebih jauh menuturkan, terduga pelaku IS diamankan di jalan poros Sidrap-Enrekang Desa Mario Kecamatan Kulo Kabupaten Sidrap pada hari Senin, (29/04/2024), sekira pukul 19.00 Wita. Kini, IS ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan menghadapi potensi tuntutan atas perbuatan vandalisme yang di lakukan.

Adapun barang bukti yang diamankan, 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha Nmax warna biru doff bernomor polisi DD 2119 MQ (kendaraan yang digunakan).

Barang bukti lainnya, 1 (satu) buah gelang, 1 (satu) buah cincin (digunakan untuk merobek baligho), 1 (satu) pasang sepatu dan 1 (satu) buah topi.

Terkait dengan munculnya kasus ini, pihak kepolisian Polres Sidrap menghimbau semua pihak untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pemilihan berlangsung, serta tidak terprovokasi oleh tindakan yang dapat merusak suasana damai dan demokratis di Sidrap. (*)

Penulis/Editor: ABDUL


Topik Terkait

Baca Juga :