Hadiri High Level Meeting TPID, Penjabat Gubernur Sulsel Sampaikan Penanganan Inflasi Harus Fokus


Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh psda HLM TPID di Baruga Pinisi Lantai 4 BI di Makassar, Selasa 4 Juni 2024.(Foto: Editing/Humas Pemprov Sulsel).

Inflasi Sulawesi Selatan Terkendali di Angka 2,42 Persen Year-on-Year

Nuansabaru.id, MAKASSAR - Inflasi Sulawesi Selatan Bulan Mei 2024 untuk year-on-year (YoY) sebesar 2,42 persen, sedangkan inflasi tahun kalender 1,10 persen. 

Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi semua pihak atas sinergi yang dilakukan.

"Alhamdulillah, terima kasih. Sulsel masih tetap bertahan inflasi year on year dengan 10 besar terendah dengan inflasi 2,42 persen," kata Pj Gubernur Sulsel. Prof Zudan.

Inflasi (YoY) Provinsi Sulsel bulan Mei 2024 ini turun dibandingkan April 2024, yaitu 2,61 persen. Inflasi bulan Mei lebih rendah dibandingkan inflasi nasional periode yang sama, pada bulan Mei 2024, 2,84 persen.

Hal ini disampaikan pada pertemuan High Level Meeting (HLM) TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) bersama Forkopimda dan bupati/wali kota se-Sulsel. Pertemuan HLM tersebut berlangsung di Baruga Phinisi Lantai 4 Kantor Perwakilan BI (Bank Indonesia), Selasa, 4 Juni 2024.



     Para bupati/walikota se-Sulsel pada HLM TPID di Baruga Phinisi Gedung BI di Makassar.
(Kolase foto: Humas Pemprov Sulsel).  

   
IHK Harus Ditekan dengan Pasar Murah dan Subsidi Langsung Pedagang

Penjabat Gubernur Prof Zudan Arif menyampaikan, penanganan inflasi menjadi fokus karena melaksanakan arahan presiden dan menteri dalam negeri.

Dikatakan, Indeks Harga Konsumen (IHK) harus ditekan, selain melakukan pasar murah. Menurutnya, yang tidak kalah pentingnya adalah melakukan subsidi langsung ke pedagang atau distributor.

"Pasar murah dilaksanakan untuk melayani masyarakat yang jauh dari pasar. Sedangkan yang dekat, dengan pasar subsidi langsung ke pedagang dan distributor," ujarnya.

Dengan harga terkendali, kata Prof Zudan, masyarakat dapat harga yang murah dan terjangkau. Dengan harga yang murah, petani juga tidak dirugikan karena langsung subsidi ke pedagang dan distributor. Subsidi bisa untuk transportasi. Namun, perlu dilakukan pengawasan dengan baik.

Menurutnya, penanganan inflasi dapat dimasukkan ke dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan dimasukkan ke dalam APBD. Dapat dimasukkan ke RKPD 2025, RPJM 2025-2030 dan RPJP 2025-2045.

"Arahan .presiden, penanganan inflasi dimasukkan ke Rencana Kerja Pemerintah dan masukkan ke APBD," tandasnya. (*)

Referensi: Rilis Pers Humas Pemprov Sulsel  
                   
Penulis/Editor: ABDUL


Topik Terkait

Baca Juga :