Kaur Bin Ops Satnarkoba Polres Sidrap Beri Penyuluhan Narkoba di Desa Talumae



Kaur Bin Ops Satnarkoba Polres Sidrap Ipda Ipda Saputra berikan sosialisasi bahaya narkoba di Desa Talumae, Sidrap, Kamis 13 Juni 2024 dan sesi foto bersama. (Foto: Dok. Satnarkoba Polres Sidrap).

Nuansabaru.id, SIDRAP - Berbagai upaya terus dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sidrap agar masyarakat melakukan Pencegahan, Pemberatasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Sidrap.

Salah satunya, Satnarkoba Polres Sidrap gencar memberikan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika.

Seperti yang dilakukan Kaur Bin Ops (KBO) Satnarkoba Polres Sidrap Ipda Saputra, S.H dengan memberikan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat di Aula Kantor Desa Talumae, Kecamatan Watangsidenreng, Kabupaten Sidrap, Kamis (13/6/2024).

Pada kesempatan tersebut, KBO Satnarkoba Polres Sidrap m?enyampaikan bahwa penyuluhan narkoba yang dilaksanakan ini adalah sebuah upaya kepolisian untuk meningkatkan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Pada sosialisasi ini, masyarakat diberikan edukasi untuk hidup sehat dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba serta memberikan informasi tentang rehabilitasi bagi pecandu narkoba, " ujarnya.

Konsumsi Narkoba Berkebihan 
Akibatkan Kecanduan

Ksur Bin Ops Satnarkoba juga menegaskab bahwa dampak penyalahgunaan narkoba jangka panjang dapat menyebabkan gangguan kecemasan, depresi, psikosis, gangguan jiwa bahkan berujung over dosis dan kematian.

"Penggunaan (mengkonsumsi) narkoba yang dilakukan secara terus menerus dan secara berlebihan dapat mengakibatkkan timbulnya rasa candu (kecanduan) dan dapat merusak kesehatan, " jelasnya.

Bagi masyarakat, lanjut KBO Satnarkoba, yang anaknya atau kerabat dan keluarganya mengkonsumsi narkoba dan susah untuk berhenti, maka disarankan untuk segera melakukan rehabilitasi.

"Sesuai program bapak Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H, di Sidrap ada dua Kampung Bebas Narkoba. Yaitu, Kampung Tangguh Bebas Narkoba Sipodeceng dan Sipakainge. Kampung Bebas Narkoba tersebut bisa memfasilitasi masyarakat pecandu narkoba untuk melakukan rehabilitasi di Makassar, ” terangnya. (*).

Penulis/Editor: ABDUL



Topik Terkait

Baca Juga :