Lengkap dengan Bambu Runcing, Tombak, Parang dan Samurai, Warga Desa Kalosi Alau Tolak Lahanya Dieksesusi

 


Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah dalam kostum olahraga ketika membukan Pekan Olahraga HUT Bhayangkara ke-78 Polres Sidrap 2024, beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Nuansabaru.id/ABDUL).

Kapolres Sidrap: Karena Diedukasi dan Negosiasi Warga Menerima dan Mundur dari Lokasi

Nuansabaru.id, SIDRAP - Pelaksanaan eksekusi lahan sengketa di sekitar area persawahan Desa Kalosi Alau Kecamatan Duapitue Kabupaten Sidrap, Sulsel, menegangkan. Pasalnya, pihak kerabat dan keluarga tergugat yang kalah berdasarkan putusan pengadilan menolak lahan sengketa dieksekusi, Selasa, (25/6-2024)

Indikasinya, Tim Pengamanan Eksekusi yang dipimpin langsung Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah didukung personelnya serta di-back oleh Batalyon B Pelopor Brimob Parepare Polda Sulsel seolah ditantang.

Desa Kalosi Alau, sekira 30-an kilometer dari ibukota Pangkajne, wilayah Timur Sidrap, jalur menuju lokasi sengketa di-blokade warga. Massa itu tak lain, kerabat dan keluarga tergugat yang kalah. Begitu menegangkannya, jalur menuju lokasi dipalang dengan sebuah dump truk untuk menghadang tim eksekutor dan pengamanan.

Bahkan tidak main-main massa dan keluarga tergugat yang diperkirakan lebih kurang 100-an orang standby dan konsen menutup jalur itu dilengkapi dengan senjata tajam dan batu untuk siap berhadapan.

Ada yang memegang bambu runcing, tombak, parang, samurai dan menyiapkan batu kali serta perlengkapan lainnya menunggu tim. Kontan saja suasana cukup mencekam dan berpotensi menimbulkan huru-hara yang beresiko menimbulkan korban.


Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah saat memberikan edukasi dan bernegosiasi dengan warga yang menolak eksekusi lahan dinDesa Kalosi Alau Sidrap. (Foto: Humas Polres Sidrap). 

Kapolres Sidrap Sampaikan
Terima Kasih ke Warga

Dalam situasi yang tidak kondusif itu, Kapolres Sidrap Erwin Syah justru dinilai berani mendekat dan berhadapan langsung dengan massa. Bahkan ia malahan tak memakai helm pengaman bertatap muka relatif dekat dari dengan massa yang memanas itu.

Erwin Syah menggunakan megaphone sebagai pengeras suara memberikan himbauan dan pandangan-pandangan sebagai pencerahan kepada massa untuk mendinginkan (menyejukkan) massa. Akhirnya, tensi massa turun dan luluh berkat edukasi yang disampaikan kapolres.

Pelan-pelan mereka bersedia mundur dan membuka jalur sehingga tim eksekutor, kuada hukum dari Pengadilan Negeri Sidrap beserta tim pengamanan bisa tembus ke lokasi untuk melakukan eksesusi.

Kondisi yang berujung mendingin dan membaik itu sekaligus menjadi pertanda bahwa pihak tergugat akhirnya menerima lokasi sengketa itu dieksekusi.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah yang dihubungi, Rabu, membenarkan proses eksekusi lahan sengketa, Selasa, (25/6-2024) di Desa Kalosi Alau Kecamatan Duapitue, itu sempat menegangkan karenana pihak tergugat menolak lahan itu dieksekusi.

"Iye, Alhamdulillah. Sempat tegang diman warga lengkap dgn sajam tombak, bambu runcing, parang dan samurai untuk menolak pelaksanseaan eksekusi, " kata Kapolres Sidrap lewat pesan WhatsApp, Rabu,(26/6-2024) yang terekam pukul 09.06 Wita.imba
Ba
"Ya..., karena edukasi dan negosiasi sehingga warga menerima dan mundur dr lokasi, " imbuhnya.

Direspon dengan kata, "luar biasa, sukses". Kapolres menanggapi simpel. "Alhamdulillah, Amin Yra, " pungkasnya.

Sebagaimnana telah dilansir media edisi 24 Juni 2024 yang tayang banwa segelah selesai eksekusi sebelum meninggalkan lokasi, Kapolres Sidrap secara damai menyampaikan terima kasihnya kepada warga masyarakat, khususnya kerabat tergugat karena telah menerima keputusan ini. (*).

Penulis/Editor: ABDUL.


Topik Terkait

Baca Juga :