Pengunjukrasa di Gubernuran Makassar Tuntut THM W Super Club Hotman Paris Dicabut Izinnya


Pengunjukrasa robohkan pintu pagar Kantor Gubernur Sulsel. (Foto: Dok. Istimewa).

Aksi Unjuk Rasa Ricuh, Pintu Pagar Kantor Gubernur Dirobohkan Massa

Nuansabaru.id, MAKASSAR - Suasana di depan Kantor Gubenur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, terlihat ramai. Sejumlah massa yang banyak berbusana adat bergerombol ramai-ramai.

Uniknya, gerombol massa didukung perangkat musik tradisional gandrang bulo dan juga disertai kaum perempuan. Bak akan digelar pentas musik budaya.

Ternyata, gelombang massa itu tak lain aksi unjuk rasa yang memprotes Tempat Hiburan Malam (THM) bernama W Super Club (WSC) milik Hotman Paris.

Lokasi THM tersebut terletak di area samping kanan Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar. Tepatnnya di kawasan CPI (Center Point of Indonesia) yang bersebelahan dengan Pantai Losari. Tak jauh dari ikon religi Makassar, Masjid 99 Kubah.

Klub malam milik pengacara kondang Hotman Paris ini diklaim sebagai rumah maksiat. Selain keberadaannya tak diterima warga, protes keras massa itu juga dipicu oleh pernyataan Hotman Paris yang dinilai mengusik dan melecehkan martabat kaum perempuan dan peradaban Bugis-Makassar.

Sebelumnya, dalam satu kesempatan Hotman Paris mengatakan di W. Super Club ity akan menghadirkan 1.000 wanita cantik yang akan berdansa sampai akhir zaman. 

Imbasnya justru pernyataan itu yang membuat masyarakat terusik sehingga melakukan protes.
Ratusan massa yang menamakan diri Aliansi Suku Makassar berunjuk rasa menuntut THM W Super Club yang telah beroperasi di kawasan CPI Makassar tersebut segera ditutup dan dicabut izinnya.

Melalui oratornya mereka menyuarakan yel-yel protes yang ditujukan kepada Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar agar rumah maksiat itu dicabut izinnya.

"Kami minta Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar mencabut izin usaha minuman keras dan THM tanpa kecuali, utamanya W Super Club dan juga semua THM yang diduga ada unsur maksiatnya, " ujar orator yang diiringi teriakan-teriakan yang bernada kesal.

Seperti biasanya, aksi unjuk rasa tersebut menyebakan terjadinya kemacetan parah di jalur protokoler, Jalan Urip Sumoharjo Makassar. 



Pengunjukrasa sertakan musik budaya
gandrang bulo. (Foto: Screen shot).
Pengunjukrasa Ancam Duduki Kantor 
Gubernur dan Kantor Walikota 

Di bagian lain, terlihat pula musik gandrang bulo didukung gendang tradisional dan juga tarian perlambang budaya dan kearifan lokal. Secara visual, aksi itu melambangkan kuatnya peradaban setempat dan menolak budaya modern yang bisa merusak moral masyarakat.

Diperoleh informasi gandrang bulo dan seni tarian tersebut sebagai simbol perlawanan Tobarania Karaeng Baine yang bermakna Ratu Perempuan Pemberani, bukan wanita sembarangan.

Begitu tegasnya tuntutan mereka, massa pengunjukrasa mengancam dan memberikan ultimatum. Mereka mengatakan, kalau tuntutannya tak dihiraukan maka akan menduduki Kantor Gubernur  Sulsel, 4 × 24 jam sampai tuntutan dipenuhi.

"Jika pemprov dan pemkot setengah hati menindaklanjuti, maka kami akan menduduki kantor pemprov dan pemkot, " tegasnya. Maksudnya, Kantor Gubernur Sulsel dan Kantor Walikota Makassar.

Sejatinya, massa bermaksud untuk menemui Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh untuk menyampaikan protesnya tentang THM WSC tersebut.

Namun, pihak perwakilan Pemprov Sulsel tidak merspon cepat. Akibatnya, massa mendekati pintu pagar kantor gubernur dan terlihat mau memaksa menerobos masuk ke halaman kantor gubernur.

Aksi saling mendorong antara massa pengunjukrasa dan petugas Sstpol PP tak terhindarkan. Massa yang mulai beringas serentak menggoyang-goyang pagar. Akhirnya, pintu pagar Kantor Gubernur Sulsel roboh.

Petugas Satpol PP yang berjaga-jaga di sekitar pintu masuk kantor gubernur terlihat tak mau ambil resiko menghalangi-halangi massa lagi. Massa pun masuk ke halaman kantor gubenur.

Sebenarnya, Penjabat Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh sebelumnya mengatakan bahwa izin operasi W Super Club milik Hotman Paris di kawasan CPI tersebut hanya izin bar.

"W Super Club izinnya untuk bar. Bukan untuk dansa, tari-menari, night club. Tidak ada itu," kata Pj Gubernur, Zudan Arif. .

Bahkan, penjabat gubernur yang baru 2 pekan bertugas di Sulsel itu mengatakan pihaknya tidak akan menerbitkan izin diskotek maupun klub malam W Super Club.

Prof Zudan Arif mengakui, W Super Club yang kontroversi itu, selama ia menjadi penjabat gubernur pihaknya akan menjaga dan tidak akan menerbitkan izin untuk diskotek. (*).

Penulis/Editor: ABDUL 


Topik Terkait

Baca Juga :