Pihak PT PLN Gandeng Kajati Sulsel Gelar Sosialisasi Hukum Perkuat Infrastruktur Ketenagalistrikan


Penyerahan Cindramata GM PT PLN  UID Sulselrabar , Moch. Andy Adchaminoerdin kepada Kajati Sulsel Agus Salim sebayai pemateri Sosialisasi Hukum.(Foto: Dok Bag. Komunikasi dan TJSL PLN UID Sulselrabar).

Nuansabaru.id MAKASSAR - Pihak PT PLN (Persero) jalin sinergitas dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) dalam Forum Sosialisasi Hukum Kejaksaan Negeri. Dengan tajuk, "'Sosialisasi Hukum Terkait Business Judgement Rule dalam Pengadaan Barang/Jasa PT PLN (Persero)".

Demikian rilis tertulis yang diakses dengan narahubung, Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Sulselrabar, Ahmad Amirul Syarif, per tanggal 25 Juni 2024, yang di-share ke grup, Jumat (28/6-2024), pukul 18.52 Wita. 

Sosialisasi tersebut membahas mengenai infrastruktur ketenagalistrikan, pengawalan proyek dan infrastruktur kelistrikan PLN (Perusahaan Listrik Negara) yang akan datang guna memenuhi kebutuhan pasokan dan keandalan listrik di masa depan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, S.H., M.H. menjelaskan peran kejaksaan dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya yang merupakan kewenangan Kejaksaan Tinggi serta pengawalan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

"Misi dari forum diskusi ini adalah membantu pengawalan pembangunan dan operasi ketenagalistrikan guna terciptanya iklim investasi yang maju sehingga dapat menjadi penggerak roda ekonomi di Sulawesi Selatan yang muaranya menciptakan lapangan kerja baru," ungkap Agus Salim.

Kajati Sulsel Agus Salim menambahkan forum diskusi ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab dari kejaksaan baik secara konstitusional maupun institusional untuk berperan aktif dan maksimal, sehingga entitas perusahaan tidak akan terkena permasalahan hukum dalam menjalankan kegiatan usahanya.



Kajati Sulsel Agus Salim sebagai pemateri dalam
Sosialisasi Hukum pihak Kejaksaan.


Kiat Operasikan Infrastruktur Ketenagalistrikan secara Good Corporate Governance

Dalam kesempatan yang sama General Manager (GM) PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Moch. Andy Adchaminoerdin menyampaikan, forum sosialisasi ini penting karena kerjasama yang sudah dijalin dengan kejaksaan sangat membantu mulai dari pembangunan hingga operasi infrastruktur.

"Hal ini membawa harapan besar yang mana PLN dapat mengoperasikan infrastruktur ketenagalistrikan secara Good Corporate Governance melalui pendampingan hukum dengan kejaksaan, " kata Andy, sapaan singkat GM PT PLN UID Sulselrabar itu.

Andy, menambahkan kerjasama yang terjalin selama ini sudah cukup baik, diharapkan dengan adanya forum ini dapat membangun komunikasi serta kerjasama yang lebih baik ke depannya.

"Kami berharap PLN dapat bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi dan kami telah banyak mendapat masukan hukum. Semoga forum ini dapat membawa pembangunan dan pengoperasian infrastruktur ketenagalistrikan lebih baik ke depan, " tutut GM perusahaan BUMN itu pungkas. (*).

Referensi: Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Sulselrabar, AHMAD AMIRUL SYARIF
 
Editor: ABDUL

Notes: Informasi ini juga tayang di Indonesiantimes.com, media grup network Nuansabaru.id. 


Topik Terkait

Baca Juga :