Atas Instruksi Kapolres Bone, 2 Pelaku Pengerusakan Mobil di Bone Diamankan


Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah instruksikan pelaku pengrusakan mobil diamankan.(Foto: Dok.Nuansabaru.id/ABDUL).

Nuansabaru.id, WATAMPONE, Baru 3 (tiga) hari pasca sertijab di Mapolda Sulsel, Kapopres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H langsung ditantang dengan kasus. Jelasnya, kasus pengŕusakan mobil sebagai aksi balas dendam.

Diketahui Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H memimpin Sertijab Kabiddokes dan 8 Kapolres Jajaran di Mapolda Sulsel, Senin, (8/7-2024). Satu diantaranya, Kapolres Sidrap AKBP Erwinsyah yang dialihtugaskan dengan jabatan baru sebagai Kapolres Bone.

AKBP Erwin Syah menggantikan Kapolres Bone AKBP Arif Doddy Suryawan yang mendapat tugas baru sebagai Kasubagbinkar Brimob Polri.

Menyikapi kasus pengrusakan mobil tersebut, Kapolres Bone AKBP Erwin Syah langsung menginstruksikan kepada jajarannya untuk mengamankan tersangka pelaku sebagai upaya penegakan hukum dan pemeliharaan kamtibmas yang kondusif.

Akhirnya, dengan tanggap petugas Polres Bone berhasil mengamankan 2 tersangka pelaku, lelaki berinisial Rk, (22 tahun) dan Dd, (22 tahun), dengan durasi waktu yang relatif cepat pasca kejadian.

Informasi dari Sihumas Popres Bone menyebutkan, Satuan Intelkam Polres Bone yang dipimpin oleh Kanit IV Sat Intelkam, Aipda A. Ashar, berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pengerusakan di Jalan MT. Haryono, Kamis, (11/7-2024), sekira pukul 03.00 WITA, dinihari.

Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah lelaki Rk, dan lelaki Dd. Kedua tersangka pelaku berasal dari Desa Tanah Tengah, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone.


Tersangka pelaku pengrusakan mobil di Bone, lelaki Rk dan Df yang diamankan petugas. (Foto: Dok. Sihumas Polres Bone) 
Aksi Balas Dendam
Plt. Kasihumas Iptu Rayendra Muchtar menjelaskan bahwa hasil interogasi menunjukkan, pelaku Rk mengakui perbuatannya. Rk mengaku memukul kaca bagian belakang dan merusak kaca spion sebelah kiri mobil korban (pemi.il mobil yanh dirusak) karena merasa sakit hati.
Sebelum kejadian pengrusakan, urai Plt Kasihumas, korban (pemilik mobil) bersama beberapa rekannya melakukan penganiayaan terhadap Rk dan Dd.
"Tindakan pengerusakan tersebut merupakan aksi balas dendam Rk setelah korban dan teman-temannya melarikan diri dari TKP, " ujar Iptu Rayendra, nama singkatnya. 
Pelaku Rk, lanjutnya, menjelaskan bahwa alat yang dibawanya bukan senjata tajam jenis tombak, melainkan tongkat kayu.
"Atas instruksi Bapak Kapolres AKBP Erwin Syah, Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Bone bersama Timsus Unit Reskrim Polsek Tanete Riattang berhasil mengamankan terduga pelaku pengerusakan di Jl. MT Haryono, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat," jelas Iptu Rayendra Muchtar.
Rayendra Muchtar mengatakan, keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Bone di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Erwin Syah dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di wilayahnya.
"Para pelaku kini dalam proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, " tandasnya. (*).
Penulis/Editor: ABDUL


Topik Terkait

Baca Juga :