Akhirnya, Nenek 60 Tahun yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam Tetangga di Lainungan Sidrap Direlokasi dan Siap Dibangunkan Rumah


Suasana perbincangan tentang pemberian bantuan pembangunan rumah dan bantuan lainnya kepada Nenek Tira di Lainungan Sidrap.  

Nuansabaru.id, SIDRAP - Wujud kebersamaan dan kepedulian kepada sosok I Tira, (60 tahun), nenek yang berdiam bersama cucunya di bekas kandang ayam tetangganya, patut bersyukur. Setelah sempat ramai terpublikasi media, akhirnya berbagai pihak berkolaborasi memberikan perhatian serius kepadanya. Berikut, infoŕmasi selengkapnya. (Redaksi).

Dikutip dari Situs resmi Pemkab Sidrap Sidràpkab.go.id menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama Polres Sidrap dan Kementerian Sosial berkolaborasi untuk menghadirkan bantuan yang komprehensif bagi warga lanjut usia bernama I Tira di Desa Lainungan, Kecamatan Watangpulu.
Sebagaimana diketahui, I Tira merupakan lansia yang ramai diberitakan beberapa hari terakhir. Nenek berusia 60 tahun ini tinggal bersama seorang cucunya di bekas kandang ayam milik tetangganya.
Bantuan komprehensif bagi I Tira dibahas dalam pertemuan yang berlangsung, Jumat, (23/8/2024), di Kantor Dinas Sosial Sidrap, Kompleks SKPD, Kelurahan Batulappa, Kecamatan Watangpulu, Sidrap.
Pertemuan dihadiri Wakapolres Sidrap, Kompol Ahmad Rosma, Kabag Ren. AKP Galigo Suryadi
Kasat Binmas, AKP Zakariah, Kadis Sosial Sidrap, Hj. Wahidah Alwi, Sekretaris Dinsos, Hj. Nurhidayah, dan Sekretaris Dinas Dukcapil Sidrap, Hj. Nurlaelah.
Dari Kementerian Sosial, hadir Eka Keswara Putra dan Wawan Hermawan dari Rehabilitasi Sosial Sentra Gau Mabaji, serta Moch Adprian dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia.
Sejumlah pihak terkait lainnya turut hadir, diantaranya, Pemerintah Desa Lainungan, Puskesmas Lawawoi, Taruna Siaga Bencana (Tagana), pekerja sosial (peksos), tenaga kesejahteraan sosial, dan unsur Dinas Kominfo Sidrap.


Sesi foto bersama berbagai pihak sefangkan pemberian bantuan kepada Nenek Tira di Sidrap. 
Nenek Tira Dapatkan 
Bantuan Komprehensif

Adapun bantuan komprehensif yang dimaksudkan yakni, relokasi tempat tinggal, pembangunan rumah oleh Kapolda Sulsel melalui Polres Sidrap, bantuan dan jaminan sosial. Wujud bantuan lainnya, administrasi kependudukan, intervensi dan edukasi kesehatan, bantuan pendidikan, hingga bantuan wirausaha.

“Untuk relokasi kita rencanakan besok, (Sabtu 24 Agustus 2024) ke salah satu rumah warga, sambil menunggu pembangunan rumahnya selesai,” jelas Kadis Sosial Sidrap Hj Wahidah.

“Bantuan lain dilaksanakan dengan berkoordinasi pihak terkait. Sebagai informasi, kepada yang bersangkutan telah dilakukan cek kesehatan menyeluruh,” imbuhnya.

Informasi lainnya, mengenai pembangunan rumahnya, rencananya akan dilakukan di tanah milik I Tira yang lokasinya tidak jauh dari bekas kandang ayam yang ditinggalinya. Namun, batas-batas kepemilikan lokasi tersebut harus ditentukan (diperjelas), sehingga perlu ada pengukuran dari pihak BPN Sidrap.

“Sambil menunggu proses BPN, hemat saya bisa dibuatkan surat pernyataan dari pemilik tanah sekelilingnya yang mengesahkan dan menyetujui bahwa lokasi tersebut memang milik yang bersangkutan dengan diketahui aparat desa, agar pembagunan bisa segera dimulai,” tutur Wakapolres Sidrap, Kompol Ahmad Rosma.

Hal ini direspon pihak aparat Desa Lainungan yang akan mengakomodir surat pernyataan dimaksud. Dengan demikian, dalam waktu dekat, penandatanganan (pengesahan status kepemilikan tanah) bisa dirampungkan.

Sementara itu, Perwakilan dari Kementerian Sosial, Eka Keswara Putra menyebutkan, pihak Kementerian Sosial RI menaruh perhatian penuh terhadap kondisi I Tira.

“Kementerian sangat konsen dengan hal ini, baik itu BPJS-nya, pembangunan rumah, status kepemilikan tanah, bantuan hidup layak, kebutuhan pendidikan, dan lain-lainnya,” terang Eka Keswara. (*).

Referensi: Sidrapkab.go.id.
Pewarta/Editor: M. BASIR



Topik Terkait

Baca Juga :