Ditegur Bawa Badik ke Masjid, Tersinggung. Dua Lelaki Lanca Baru Bone Habisi Tukang Kayu Sekampungnya


Ketika korban Ahmad Jaelani ditemukan meninggal di tempat dan siap dievakuasi petugas kepolisian. (Foto: Dok. Polsek Tellu Siattinge Plres Bone).

Respon Cepat, Kapolres Bone Langsung Perintahkan untuk Tangkap Pelaku

Nuansabaru.id, LANCA BARU BONE - Hanya karena ditegur bawa badik ke masjid, merasa dipermalukan (tersinggung)). Akhirnya, dengan berdua nekad menghabisi lelaki sekampung yang telah menegurnya dengan menggunakan parang dan badik. Ujung-ujungnya, kedua pelaku diringkus polisi. (Redaksi).

Informasi resmi dari Sihumas Polres Bone menyebutkan, sebuah peristiwa tragis terjadi di Dusun IV Lanca Baru II, Desa Lanca, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
.
Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah S.H., S.I.K., M.H., merespons cepat laporan masyarakat terkait kasus pembunuhan yang menimpa lelaki Ahmad Jaelani Bin H. Muh. Yunus (45 tahun), seorang tukang kayu yang berdomisili di Dusun Lanca Baru IV, Desa Lanca Baru, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone.
Korban ditemukan meninggal dunia pada hari Rabu, 31 Juli 2024 sekitar pukul 15.30 WITA akibat penganiayaan berat.

Kapolres Bone langsung memerintahkan jajarannya untuk segera menangkap pelaku yang bertanggung jawab atas kejadian tragis tersebut. Dalam upaya penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tellu Siattinge, AKP Andi Muh. Siregar, S.H., anggota kepolisian berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti di Desa Lanca.

Pelaku pertama, Lelaki AL (34 tahun), yang bekerja sebagai wiraswasta, menyerahkan diri ke kantor kepolisian Tellu Siattinge. Sementara itu, pelaku kedua, lelaki AB (60 tahun), seorang petani, berhasil ditangkap di areal kebun. Kedua pelaku merupakan warga Dusun Lanca Baru IV, Desa Lanca, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone.

Kapolres Bone melalui Plt. Kasihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, menyatakan bahwa kronologis kejadian masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh anggota kepolisian di lapangan. Namun, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti untuk mendukung proses penyidikan.

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Kepolisian Resor Bone di bawah kepemimpinan AKBP Erwin Syah dalam merespons cepat laporan masyarakat dan menindak tegas pelaku kejahatan. Kapolres Bone menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, serta kepada anggota kepolisian yang bekerja keras dalam penanganan kasus ini,” jelas Rayendra

Dengan penangkapan kedua pelaku, lanjut Rayendra, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan, dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Kedua terduga pelaku AL dan AB beserta barang bukti yang disita

Kapolres Bone Terus Dalami Kasus ini, 
Pastikan Proses Hukum Sesuai Prosedur 

Lebih jauh tentang kasus ini, berdasarkan keterangan Kapolsek Tellu Siattinge, AKP Andi Muh. Siregar, SH, kedua pelaku yang diduga melakukan pembunuhan tersrbut adalah AH alias UC juga diinisial AL, dan AD alias UL juga diinisial AB. Kedua terduga pelaku merupakan warga setempat. (warga Dusun IV Lanca Baru II Bone).

Menurut Kapolsek Tellu Siatinge AKP AM. Siregar, kejadiannya, ketika lelaki Ahmad Jaelani sedang berjalan kaki pulang dari pekerjaannya, tak disangkanya ia tiba-tiba diserang oleh 2 pelaku (AH dan AD) engan menggunakan senjata tajam.

"Korban sedang berjalan kaki pulang dari pekerjaannya di kandang ayam milik Petta Aji Bunga. Saat tiba di jalan poros Lanca, dia tiba-tiba diserang oleh kedua pelaku dengan menggunakan senjata tajam," jelas AKP Siregar.

Tersangka AH, ungkap Kapolsek itu, diduga menyerang korban dengan parang, sementara AD menggunakan badik. Akibat serangan brutal tersebut, Ahmad Jaelani mengalami luka-luka parah di berbagai bagian tubuh dan meninggal di tempat kejadian.

Lebih lanjut Kalolsek mengungkapkan, motif di balik pembunuhan ini diduga berawal dari sebuah kesalahpahaman di masjid sehari sebelum kejadian. Mertua korban (Ahmad Jaelani), menegur terduga AD karena membawa badik ke masjid. Ahmad Jaelani kemudian ikut menegur, yang membuat AD merasa dipermalukan.

Berkat kesiapsiagaan dan tindakan cepat Polsek Tellu Siattinge, kasus ini berhasil diungkap dalam waktu singkat. Tersangka AH telah menyerahkan diri ke Polsek Dua Boccoe, sementara AD ditangkap di area kebun. Kedua pelaku beserta barang bukti berupa parang dan badik kini telah diamankan di Polres Bone untuk penyelidikan lebih lanjut.

AKP Siregar menjelaskan, "Tim kami segera bergerak setelah menerima laporan. Kami langsung melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, dan melacak keberadaan pelaku. Kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian memungkinkan pengungkapan kasus ini dengan cepat".

Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat Polsek Tellu Siattinge. "Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur," jelas Erwin Syah.

Kapokres Bone AKBP Erwin Syah juga menghimbau masyarakat untuk selalu menjaga kerukunan dan menghindari tindakan main hakim sendiri. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus bekerjasama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram. (*).

Penulis/Editor: ABDUL


Topik Terkait

Baca Juga :