Ini di Bone, Tanya Alamat Rumah, 3 Lelaki Aniaya dan Tikam Orang yang Ditanya hingga Terluka
Dari kiri ketiga tersangka pelaku penganiayaan, berinisial JB, AJ dan A.F.A. yang diamankan Polres Bone. (Foto: Dok. Satreskrim Polres Bone). |
Unit Resmob Satreskrim Polres Bone Tanggap Amankan 3 Tersangka,
Termasuk Pelaku Utama
Nuansabaru.id, BONE SULSEL - Setelah sebelumnya berhasil menangkap 2 tersangka, Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone kembali berhasil menangkap pelaku utama kasus pengeroyokan yang terjadi di Kelurahan Tanete, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone.
Pelaku utama berinisial A.F.A, (24 tahun) ditangkap di Desa Polewali, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone pada Sabtu, (17/8/2024) Wita, malam.
Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Bone AKP Andri Kurniawan, S.T.K., S.H., S.I.K. mengatakan Kanit Resmob Satreskrim Polres Bone, Aiptu Tahir, memimpin langsung penangkapan tersebut.
"Pelaku utama diamankan sekitar pukul 22.30 WITA. Sebelum penangkapan ini, dua pelaku lain yang juga terlibat dalam penganiayaan telah lebih dulu ditangkap, berinisial JB, (24 tahun) dan AJ (14 tahun), keduanya warga Sibulue " ujar AKP Andri Kurniawan.
Kasst Reskrim AKP Kurniawan mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan korban, Jumardi (25 tahun), warga Desa Lompu, Kecamatan Cina (wilayah Kabupaten Bone). Pengeroyokan terjadi pada hari Kamis, (15/8/2024), sekira pukul 22.00 WITA di depan Swalayan Putra Karella.
"Korban (Jumardi) sedang duduk bersama temannya, datang orang yang dia tidak kenali (terduga pelaku) dan menanyakan salah satu rumah yang ada di daerah tersebut, namun korban pada saat itu tidak mengetahui tempat atau lokasi rumah yang ditanyakan oleh pelaku, " jelas AKP Andri Kurniawan.
Setelah itu, lanjutnya, tiba-tiba pelaku menampar, menganiaya korban dan salah satu terduga pelaku menikam korban dengan senjata tajam jenis badik.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada bagian perut sebelah kanan. Selanjutnya keluarga korban datang ke Polres Bone (meminta kasus itu) untuk diproses hukum lebih lanjut.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian perut sebelah kanan. Kasus ini dilaporkan ke Polres Bone dengan nomor LP/513/08/2024/SPKT/RES BONE, pada hari Kamis, tanggal 16 Agustus 2024, pukul 04.00 Wita.
"Dalam interogasi, pelaku utama mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum dengan menggunakan senjata tajam," tambah AKP Andri Kurniawan.
Para Tersangka Diamankan di Mapolres Bone, Badik yang Digunakan masih Ditelusuri
Polisi masih mencari barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan dalam kejadian tersebut. Saat ini, ketiga pelaku diamankan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Pokres Bone AKP Andri Kurniawan, menghimbau masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah.
"Mari utamakan dialog dan selesaikan perselisihan secara damai," pungkasnya.
Belum diperoleh kejelasan apa motif ketiga lelaki itu sehingga tega mengeroyok korban Jumardi. Yang jelas sesuai keterangan Kasat Reskrim Polres Bone AKP Andri Kurniawan, ketiga lelaki tersebut hanya menanyakan alamat rumah, lantas korban tak mengetahui alamat rumah itu.
Ujung-ujungnya, ketiga lelaki itu tiba-tiba menganiaya korban, bahkan seorang diantaranya menikam korban dengan badik hingga korban menderita luka robek di perut bagian kanan. (*)
Pewarta/Editor:ABDUL