Panwaslu Kecamatan Mattiro Bulu Pinrang Buka Pendaftaran Panwas TPS Kelurahan dan Desa

 


Pengumuman Panwascam Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang. 

Nuansabaru.id, MATTIRO BULU PINRANG - Dalam rangka memaksimalkan pengawasan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak bulan November 2024 mendatang, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang mebjka pendaftaran calon panwas TPS kularahan dan desa.

Pendaftaran calon anggota pengawas (panwas) kelurahan/desa itu dibuka berdasarkan Surat Nomor 005/KP.01/SN-14.06/09/2024. Pendaftaran panwas tersebut dibuka, pada tanggal 12 - 28 September 2024 di Sekretariat Panwascam Mattiro Bulu.

Ketua Panwascam Kecamatan Mattiro Bulu, Najamuddin yang dikonfirmasi via WhatsApp, menyampaikan bahwa Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Mattiro Bulu membuka pendaftaran untuk pengawasan TPS kelurahan dan desa.

Persyaratan pendaftaran tersebut, kata Najamuddin, berkewarganegaraan Indonesia (WNI), berusia paling rendah 21 tahun. Selain itu, lanjutnya, bagi pendaftar setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan cita cita Proklamasi 17 Agustus 1945 serta Berintegritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil.

Sementara pendidikan, katanya, minimal sekolah menengah sederat, berdomisili di kecamatan setempat, sehat jasmani dan rohani, tidak terlibat narkoba, tidak terlibat parpol minimal 5 tahun saat mendaftar, tidak dipidana selama 5 tahun.

Pengajuan surat pendaftaran ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan dan tempat pengambilan formulir berkas administrasi Calon Anggota Pengawas TPS Kelurahan/Desa.

Untuk lebih lengkapnya, menurut Najamuddin, silahkan mendatangi Sekretariat Panwaslu Kecamatan Mattiro Bulu atau Kantor Kelurahan / Desa dan panwaslumattirobulu@gmail.com.

Pewarta: ARDI ALIM
Editor: M. BASIR


Topik Terkait

Baca Juga :