Paslon Bupati-Wabup Sidrap Doa-Ta No. Urut 1, SAR-Kanaah No. Urut 2 dan Hamas-Na No. Urut 3


Pasangan Cabup-Wabup Sidrap 2024, Nomor Urut 1 M. Yusuf DM-Muh. Datariansyah (No. Urut 1), Syaharuddin Alrif-Nurkanaah (No. Urut 2) dan H. Mashur-Nasiyanto (No. Urut 3). (Kolase foto: Dok. Istimewa)

Dari Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati-Wabup Pilkada 2024 oleh KPU Sidrap

Nuansabaru.id, SIDRAP -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidenreng Rappang resmi menggelar pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024.

Pengundian nomor urut paslpn cabup-cawabup berlangsung, Senin, 23 September 2024. Tahapan pra pilkada tersebut dikawal dan diawasi Bawaslu Sidrap guna memastikan proses pengundian berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Hasilnya, paslon H. Syaharuddin Alrif, S.IP, M.M dan Nurkana’ah, S.H., M.Si, dengan sebutan SAR-Kanaah, mendapat nomor urut 2. Sementara pasangan Muhammaf Yusuf Dollah Mando, S.H., M.Kn, dan Muhammad Datariansyah Indra Hamzah, S,H denfan akronim DoaTa, mendapatkan nomor urut 1.

Sedangkan paslon H. Mashur Bin Mohd Alias, S.H.M M.SI dan H. Nasiyanto P, S.E, dengan nama Hamas Na, ditetapkan dengan nomor urut 3.



Sesi foto bersama dalam pengundian Nomor Urut Cabup-Cawabup Sidrap 2024 oleh KPU Sidrap (Foto: Dok. Istimewa)

Ketua KPU Sidrap Harap Pilkada Berlangsung Damai, Tertib dan Bertanggungjawab

 Ketua KPU Sidrap Saharuddin Lasari dalam sambutannya, menyampaikan harapannya agar pelaksanaan Pilkada di Sidrap tahun 2024 ini berlangsung damai, tertib, dan penuh tanggung jawab dari semua pihak. 

“Kami berharap agar semua pasangan calon dan tim suksesnya dapat menjaga kondusifitas selama masa kampanye yang akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024,” harap Ketua KPU tersebut. 

Sebagaimana diketahui Pilkada Serentak di seluruh Indonesia dijadwalkan berlangsung 27 November 2024, di mana masyarakat Sidrap akan turut ambil bagian dalam menentukan pemimpin daerahnya untuk lima tahun ke depan.  

Pewarta/Editor: M. BASIR



Topik Terkait

Baca Juga :