Pemkab Sidrap Sikapi Progres Pembangkit Listrik Tenaga Bayu Berkapasitas Daya Listrik 75 Mega Watt

 


Penjabat Bupati Sudrap H. Basrah menggelar pertemuan dengan pihak  PT Barito Wind Energy, Owner PT PLB Sidrap yang baru. (Foto: HASAN).  

Dari Pertemuan Pj. Bupati H. Basra

dengan PT Barito Wind Energy

Nuansabaru.id, SIDRAP - Kabupaten Sidrap kembali mendapatkan angin segar, tentang pemberdayaan Pusat Listrik Tenaga Bayu (PLTB). Pembangkit tenaga listrik yang memanfaatkan kekuatan angin (bayu) itu kembali dibenahi. Berikut informasinya. (Redaksi)

Penjabat Bupati Sidrap, H. Basra bertemu dengan pihak PT Barito Wind Energy selaku pemilik baru Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap. Pertemuan ini berlangsung di Cafe Reza, Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Kamis (19/9/2024).

Kedua pihak membahas kelanjutan PLTB berkapasitas (daya listrik) 75 MW (Mega Watt), salah satu yang terbesar di Indonesia.

Untuk diketahui kalau ditransfer ke kilowatt dan satuan daya listrik terkecil watt, 75 Mega Watt itu sama dengan 75.000 (tujuh puluh lima ribu) Kilo Watt atau 75.000.000 (tujuh pulu lima juta) Watt. (Ingat 1 Mega Watt= 1000 Kilo Watt dan atau 1.000.000 Watt).

Pihak PT Barito Wind Energy diwakli Project Manager, Asido Sitindaon, serta Project Developer, Rahman, Yurdani, dan Garindra.

Sementara Pj Bupati Sidrap didampingi Penjabat Sekretaris Daerah, Andi Bahari Parawansa, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Sahabuddin.


Pertemuan dan dialog Pj Bupati Sidrap dengan pemilik baru PTLB Sidrap 

PT Barito Akuisisi PLTB Sidrap Rp 1,6 T

Asido Sitindaon mengatakan, pertemuan tersebut sebagai silaturahmi sekaligus menjalin sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidrap.

"Dalam pertemuan ini juga Kami menyampaikan progres rencana pembangunan PLTB Sidrap Bayu Energi tahap dua,” ujarnya.

Sementara itu, Pj. Bupati Sidrap, Basra menyampaikan dukungan kepada PT Barito Wind Energy untuk menghasilkan energi listrik yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

“Semoga pengelolaan PLTB ini terus meningkat dan keberadaannya memberi efek positif bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Sidrap,” ujar Basra.

Diketahui, PT Barito Wind Energy, anak perusahaan dari PT Barito Renewables Energy Tbk, mengakuisisi PLTB Sidrap, 2 April 2024 lalu, senilai US$ 102,2 juta atau setara Rp 1,6 triliun ataub1,6 T (kurs Rp 15,924.3 per Dolar AS).

Akuisisi saham tersebut berasal dari UPC Renewables Asia Pacific Holding Pte. Ltd., ACEN Renewables International Pte. Ltd., UPC Renewables Asia III Limited, Sidrap (HK) Limited, dan Sunedison Sidrap B.V.

Kontributor: ABDUL HASAN,
                      Humas IKP Sidrap 
Editor          : ABDUL


Topik Terkait

Baca Juga :