Di Mattiro Bulu Pinrang 61 Orang ikut Seleksi Pengawas TPS dan Diterima 50 Orang
Ketua Panwas Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang. Najamuddin. (Foto: Dok. Nuansabaru.id/Ardy Alim). |
Nuansabaru.id, PINRANG - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang hingga perpanjangan masa pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, (telah merangkum jumlah pendaftar).
Pada pemilihan gubernur-wakil gubernur Pilgub-wagub) Sulsel dan pemilihan bupati-wakil bupati (Pilbup-Wabup) Pinrang, 27 November 2024 - masa pendaftaran 12 September hingga 10 Oktober 2024 - Bawaslu Kecamatan Mattiro Bulu telah menerima sebanyak 61 orang pendaftar.
Dari 61 pendaftar itu yang akan diterima sebanyak 50 orang, sesuai jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Demikian diungkapkan Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Mattiro Bulu, Najamuddin, Jumat, (11/10-2024).
"Setelah dibukanya pendaftaran sampai perpanjangan masa pendaftaran, penerimaan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebanyak 61 pendaftar dan yang dibutuhkan sesuai jumlah TPS di Kecamatan Mattiro Bulu, yaitu 50 orang," jelas Namamuddin.
Ketua Bawaslu Najamuddin kemudian secara rinci menuturkan bahwa untuk Kecamatan Mattiro Bulu, terdiri dari 9 kelurahan/desa. Dari 9 kelurahan/desa (2 kelurahan dan 7 desa) tersebut penyebarannya seperti berikut.