Mustari Berikan Rumah Layak Huni kepada Mustari Diserahkan Penjabat Bupati Sidrap
Penjabat Bupati Sidrap H. Basra serahkan kunci rumah kepada keluarga imam masjid di Mario, Kec, Kulo, Sidrap (Foto: ANTO Humas IKP). |
Nuansabaru.id, MARIO SIDRAP - Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali menyerahkan bantuan rumah layak huni bagi mustahik, Rabu, (30/10/2024).
Bantuan rumah layak huni ke-52 sejak tahun 2020 ini diserahkan kepada warga bernama Mustari, imam masjid di Desa Mario, Kecamatan Kulo.
Penyerahan ditandai pengguntingan pita dan pemberian kunci rumah oleh Penjabat Bupati Sidrap H. Basra. Disaksikan Ketua Baznas Sidrap, H. Mustari.
Tampak hadir, Plt. Kabag Kesra, Rusli, Sekretaris Camat Kulo Irwin Hatibu, Kepala Desa Mario H. Andi Maesur, Forkopimcam Kulo, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam hal ini berdasarkan namanya, Mustari (Ketua Baznas Sidrap) berikan rumah layak huni kepada Mustari (Imam Masjid di Desa Mario).
Penjabat Bupati Sidrap memberikan arahan serangkaian penyerahan rumah layak huni. (Foto: HASAN HUMAS IKP) |
Dalam sambutannya Pj. Bupati Sidrap H. Basra mengapresiasi Baznas Sidrap dalam membantu masyarakat, khususnya yang berhak menerima zakat.
Ia juga berterima kasih kepada para ASN maupun segenap masyarakat Kabupaten Sidrap yang menyalurkan zakatnya di Baznas Sidrap.
"Kami mengajak kepada masyarakat Kabupaten Sidrap, mari berzakat, selain hukumnya wajib, zakat juga dapat membersihkan harta kita," ujar Basra.
Sementara itu Ketua Baznas Sidrap, H. Mustari mengungkapkan penerima bantuan rumah tersebut memang layak untuk mendapatkan bantuan.
"Sebenarnya yang disurvei bukan hanya rumah ini, namun Allah SWT memberikan jalan kepada keluarga ini untuk mendapatkan rezeki dari Allah SWT, melalui Baznas Sidrap," ungkapnya.
Selanjutnya H. Mustari menyampaikan, dana yang digunakan untuk membangun rumah tersebut merupakan zakat dan infak masyarakat Kabupaten Sidrap yang dipercayakan ke Baznas Sidrap. (*).
Pewartà /Kontributor: ANTO
Editor: M. BASIR