Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran 'Membengkak' Munculkan Tanggapan


Ketika para menteri Kabinet Merah Putih bergambar bersama di Istana Kepresidenen usai pelantikan, 21 Oktober 2024. (Foto: Istinewa).   

Nuansabaru.id. JAKARTA - Kabinet Presiden-Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah diketahui publik jumlahnya membengkak. Kabinet Prabowo-Gibran yang berlabel Kabinet Merah Putih terdeteksi dari 34 menteri pada era Kabinet Jokowi kini menjadi 48 menteri.

Dilengkapi dengan 5 jabatan setingkat menteri dan 56 wakil menteri/wakil kepala badan. Praktis, totalnya sebanyak 109 job kementerian.

Bagaimana respons awal yang secara simultan mencuat. Selanjutnya, bagaimana langkah-langkah Presiden Prabowo untuk menerapkan jumlah kabinet yang membesar itu? Tentu rakyat/masyarakat yang notabene sebagai pemegang kedaulatan di negeri ke depan patut mengetahuinya.  

Data kementerian yang diubah dan dikembangkan. Dimulai dari kementerian koordinator (kemenko) yang tercatat ada 4 (empat) kemenko yang baru.

Jelasnya, PertamaKementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan. KeduaKementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. KetigaKementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat. KeempatKementerian Koordinator Bidang Pangan.

Kemenko yang tetap dipertahankan ada 3 (tiga), yakni, Pertama, Kemenko Bidang Politik dan Keamanan. Kedua, Kemenko Bidang Perekonomian. Ketiga, Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. 

Khusus Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, ternyata ditiadakan (dihapus). Perubahan ini berarti, kalau pada era Kabinet Jokowi hanya ada 4 (empat) kemenko, maka pada Kabinet Prabowo berkembang menjadi 7 (tujuh) kemenko. 

Kemententerian yang Dipecah Jadi 2 atau 3 dan Perubahan Nomenklatur 

Sekarang, dilihat perubahan yang terjadi di kabinet Merah Putih yang embrionya dari pemecahan 2 (dua) atau 3 (tiga) kementerian beserta perubahan nomenklaturnya.  

Kementerian yang dipecah menjadi 2 (dua), yakni: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dipecah menjadi: (1). Kementerian Pekerjaan Umum dan, (2). Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.


Kementerian Ketenagakerjaan dipecah menjadi: (1) Kementerian Ketenagakerjaan dan, (2). Kementerian Perlindungan Pekerja Migran/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. 
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dipecah menjadi: (1). Kementerian Koperasi dan, (2). Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemen Parekraf) dipecah menjadi: (1). Kementerian Pariwisata dan, (2). Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dipecah menjadi: (1). Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan, (2). Kementerian Transmigrasi.

Khusus Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diberdayakan dengan nomenklatur baru, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

Selanjutnya, beralih ke kementerian yang dipecah menjadi 3 (tiga). yakni:

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset-Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemendikbud-Ristek Dikti) dipecah menjadi: (1). Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, (2). Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi dan, (3). Kementerian Kebudayaan.

 Kementerian Hukum dan HAM dipecah menjadi: (1). Kementerian Hukum, (2). Kementerian HAM dan, (3). Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. 


Seterusnya, kementerian yang juga diberdayakan dengan perubahan nama (nomenklatur), yakni: 

Kementerian Komunikasi dan Informatika berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital.

Kemudian, Kementerian Investasi/BKPM juga berubah nama menjadi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

Khusus Badan Kependudukan dan Keluarga Bencana Nasional (BKKBN) diberdayakan dengan perubahan menjadi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Brencana Nasional. 



Agus Harimurti Yudhoyono, Menko Bidang Imfrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Kabinet Prabowo-Gibran menepis respons hang muncul. (Foto: ANTARA FOTO).

Pengamat Kebijakan Publik UI Angkat Bicara Agus Harimurti Yodhoyono Menepis

Respons awal yang mencuat adanya perubahan dan pembengkakan kementerian Kabinet Prabowo-Gibran ini, satu diantaranya dari pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia, Lina Mifthahul Jannah.

Lina Mifthanul menilai kementerian yang dipecah itu tidak berdasar pada kajian atau evaluasi yang jelas. Menurutnya, gemuknya kabinet ini bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi.

"Bukannya semakin efisien, kabinet gemuk dapat memperpanjang dan memperumit alur birokrasi, serta memicu tumpang tindih kewenangan. Belum lagi implikasinya terhadap anggaran yang membengkak,"
ujar pengamat kebijakan publik itu seperti dilansir BBC News Indonesia. 

Lina menegaskan, itu jadi gambaran kalau tujuannya untuk kepentingan politik semata sembari menjuluki Kabinet Merah Putih itu sebagai "kabinet balas jasa".

"Ketika membuat lembaga baru, seharusnya ada kajian mendalam. Kalau masalah koordinasi, jelas ini kemunduran [reformasi birokrasi]. Yang bisa dijadikan satu malah dipecah,” tuturnya kepada BBC News Indonesia.

Kalau menilik sejarah berdasarkan data yang terangkum di Sekretariat Kabinet, Kabinet Merah Putih adalah yang paling gemuk sepanjang era Orde Baru hingga Reformasi.

Ini adalah buah dari revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang disahkan pada September lalu sehingga memungkinkan jumlah kementerian menjadi tak terbatas.

Sementara itu Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono yang baru saja dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan tak memungkiri adanya kritikan soal kabinet Prabowo yang terlalu gemuk.

“Saya rasa wajar, ada sesuatu yang baru dari yang sebelumnya 34 [kementerian] kemudian sekarang berkembang menjadi 48 [kementerian] dan saya rasa ini kita kembalikan kepada azas tujuannya,” ujar Agus sebelum pelantikan menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (21/10-2024).

Putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu menjelaskan bahwa Presiden Prabowo menghendaki agar masing-masing kementerian dapat bekerja secara fokus, efektif, serta taktis dengan tugas-tugas yang spesifik.

"Mari bersama-sama dan harus dibuktikan bahwa upaya ini membawa nilai yang positif,” kata Agus menepis respons itu.

Catatan Redaksi Indonesian-times:

Dengan perubahan dan pembekakan kementerian yang signifikan tersebut tentu penerapannya bukan pekerjaan enteng. Logika sederhananya, butuh waktu dan energi yang tidak sedikit. 

Apalagi perubahan ini selain pembenahan di tingkat kementerian, secara otomatis perubahan ini berimbas  hingga ke pembenahan institusi pemerintahan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.    

Ibarat Indonesia adalah sebuah kapal besar yang siap melayarkan bahtera mengarungi samudera lepas 5 tahun ke depan. Penumpangnya adalah rakyat alias masyarakat Indonesia. 

Presiden Prabowo Subianto adalah nakhoda Kapal Besar Indonesia dan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil nakhoda yang bertanggung jawab kepada penumpang, yang telah memilihnya sebagai nakhoda dan wakil nakhoda. 

Nah, seperti apa langkah-langkah yang akan dilakukan duet Prabowo-Gibran? Ini yang siap atau tidak siap seluruh penumpang kapal menunggu kinerja dan kepedulian nakhoda dan wakil nakhoda yang berpihak kepada semua penumpang.

Mengutip sepenggal ungkapan penyemangat pada pidato pertàma Presiden Prabowo dalam suasana pelantikan Presiden-Waprer 2024-2029 di gedung MPR RI, Minggu,  20 Oktober 2024 lalu. Semangat besar untuk menghadapi tantangan ke depan dimiliki oleh presiden ke-8 Indonesia ini. 

"Jangan takut menghadapi tantangan ....," ujar presiden berlatarbelakang purnawirawan Jenderal TNI itu dengan gestur semangat. (*).

Pewarta: MEGY AIDILLOVA, Redaktur Indonesian-times.com, Jabodetabek.

Editor:  ABDUL

Informasi: Artikel ini juga tayang di Indonesian-timea,com, media grup network Indinesian-tumes.com.



Topik Terkait

Baca Juga :