Penjabat Bupati Pinrang Serukan Sosiaisasi Digelar untuk Pastikan ASN Junjung Tinggi Prinsip Netralitas


Sesi foto bersama rangkaian Sosialisasi Netralitas ASN di Pinrang yang dihadiri 3 penjabat kepala daerah, Pinrag, Parepare dan Sidrap. (Foto: Dok. Istimewa).  

Sosialisai Netralitas ASN Dihadiri 3 Penjabat Kepala Daerah, Pinrang, Parepare dan Sidrap

Nuansabaru.id, PINRANG - PengantarBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan berupaya agar ASN menunjukkàn netralitasnya menyikapi Pilkada Serentak 2024 ini. Upaya tersebut ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sosialisasi digelar di Pinrang yang dihadiri 3 (tiga) penjabat kepala daerah dan unsur terkait. Jelasnya, Penjabat (Pj) Walikota Parepare, Pj Bupati Pinrang dan Pj Bupati Sidrap. Informasi selengkapnya, berikut ini. (Redaksi). 

Penjabat Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, S.E., M.M., menghadiri dan membuka secara langsung kegiatan Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan,  di ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Sènin, (14/10-2024).

Kegiatan ini dihadiri pula oleh Pj. Walikota Parepare Abd. Hayat Gani, Pj. Bupati Sidrap H. Basra, Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel Mardiana Rusli, serta sejumlah pejabat lainnya. Demikian dilansir media BESTNEWS.

Dalam sambutannya, Pj.Bupati Pinrang Ahmadi Akil menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai upaya masif untuk memberikan pemahaman kepada ASN terkait netralitas dalam menghadapi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada November mendatang.

Ahmadi Akil menjelaskan, menjaga netralitas ASN merupakan salah satu prinsip dasar dalam penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN, di mana ASN harus menjaga sikap tidak berpihak, serta berperan sebagai pelayan publik yang adil dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pihak tertentu.

“Sosialisasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa ASN di Kabupaten Pinrang memahami dan menjunjung tinggi prinsip netralitas. Dalam setiap tahapan Pilkada, ASN harus menjadi pengayom masyarakat yang menjaga marwah sebagai pelayan publik tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu,” ungkap Pj. Bupati Ahmadi Akil

Ahmadi Akil Merasa Terhormat Dipilih Jadi Tuan Rumah

Pj.Bupati Ahmadi Akil juga mengapresiasi sinergi yang telah terbangun antara Bawaslu dan Pemerintah Kabupaten Pinrang, yang terus ditingkatkan dalam rangka mewujudkan Pilkada yang aman, damai, dan tidak tercoreng oleh hal-hal yang melanggar aturan.

“Sinergi antara Bawaslu dan pemerintah daerah merupakan kunci dalam memastikan terciptanya Pilkada yang bersih dan jujur. Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini untuk memperkuat kesadaran ASN terkait netralitas,” tambah Pj.bupati Ahmadi Akil.

Sebagai tuan rumah dari kegiatan yang melibatkan tiga daerah yaitu Kabupaten Pinrang, Kota Parepare, dan Kabupaten Sidrap, Pj.Bupati Ahmadi Akil juga mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Sulsel atas kepercayaannya menjadikan Pinrang sebagai tempat pelaksanaan sosialisasi.

“Kami merasa terhormat bahwa Pinrang dipilih menjadi tuan rumah dari sosialisasi netralitas ASN ini. Semoga apa yang disampaikan hari ini dapat diaplikasikan oleh seluruh ASN untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan di daerah masing-masing,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Pj. Bupati Ahmadi Akil juga menekankan bahwa netralitas ASN sangat penting untuk memastikan stabilitas politik di daerah pemilihan, dan mengingatkan agar ASN tidak terpengaruh oleh berita hoaks yang bisa memecah belah.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Perwakilan Kantor Regional BKN IV Makassar, Unsur Forkopimda Kabupaten Pinrang, Ketua Bawaslu Pinrang A. Fitriani Bakri dan Ketua KPU Pinrang Muh. Ali Jodiing.

Sekain itu hadir pula, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A.Calo Kerrang, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat, serta para ASN dari lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang, Kota Parepare, dan Kabupaten Sidrap.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh ASN di ketiga daerah dapat menjalankan tugas secara professional dengan tetap menjaga netralitas, sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan yang dapat mencederai kepercayaan publik. (*).

Referensi: BESTNEWS

Pewarta/Editor: ABDUL



Topik Terkait

Baca Juga :