Purnabakti Legeslator DPRD Jamaluddin Takka Sebut Irwan Hamid Tokoh Bersahaja yang Layak Dipilih Kembali Pimpin Pinrang
Rabu, 23 Oktober 2024
![]() |
Mantan anggota DPRD Pinrang Andi Jamalauddin Takka angkat suara menilai sosok Cabup Andi Irwan Hamid. (Foto: Dok. Ardy Alim). |
Nuansabaru.id PINRANG - Purnabakti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang 2004-2009, Andi Jamaluddin Takka, (73 tahun) melihat H Andi Irwan Hamid, masih layak dipilih kembali memimpin Pinrang 5 (lima) tahun ke depan.
Alasan Jamaluddin, karena masyarakat masih merindukan sosok kepribadian Irwan Hamid yang mumpuni. "Andi Irwan itu tokoh bersahaja, rendah hati, komunikatif dan murah senyum, " ujar Jamaluddin Takka di Pinrang, Selasa, (22/10-2024).
Puang Iwan (H. A. Irwan Hamid -red), urai mantan anggota dewan itu, adalah sosok pemimpin yang memiliki sifat rendah hati, merakyat, ramah dan sangat komunikatif sehingga membuat lawan bicaranya nyaman. Karena dalam berkomunikasi, beliau lebih mengutamakan mendengar kemudian memberi solusi.
Jamaluddin mengakui, sudah lama mengenal beliau (Irwan Hamid), namun kepribadiannya ia kenal baik ketika sama sama menjadi anggota DPRD Pinrang tahun 2004 - 2009.
"Saya dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Andi Irwan Hamid saat itu Ketua DPRD Pinrang, " ungkap Puang Jamal sapaan akrab, A. Jamaluddin Takka.
Menurut 'alumni' DPRD Pinrang itu, 2 (dua) hal yang mendasari sehingga masyarakat masih menginginkan Irwan Hamid kembali memimpin Pinrang.
Yang pertama, urainya, karena kepribadiannya. Kedua, karena paslon inilah (Irwan Hamid- Sudirman Bungi) adalah pasangan yang paling sempurna dibanding calon yang lain
Ini, satu politisi senior dan pasangannya Sudirman Bungi adalah sosok birokrasi yang cukup berpengalaman di bidang pemerintahan.
"Inilah yang membuat masyarakat menginginkan A. Irwan Hamid paling layak kembali pemimpin Pinrang untuk melanjutkan program kerjanya yang belum diselesaikan di periode pertamanya," hemat Jamakuddin Takka.
Pewarta : ARDY ALIM
Editor. : ABDUL
Topik Terkait
Baca Juga :