Gelar Rilis Akhir Tahun, Kapolda Sulsel Ungkap Kasus Korupsi 2024 Meningkat
Nuansabaru.id, MAKASSAR. Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel), Irjen Pol Yudhiawan menggelar Rilis Akhir Tahun 2024. Giat rutin penghujung tahun ini digelar di Aula Mappaoddang, Mapolda Sulsel, (30/12-2024).
Dalam pemaparan rilis akhir tahum 2024 ini, Kapolda Sulsel didampingi para PJU Polda Sulsel. Diantaranya, Irwasda Kombes Pol Ai Afriandi, Kabidhumas Kombes Pol Didik Supranoto Dirreskrimum, Dirreskrimsus, Kabid Propam dan PJU lainnya.
Kapolda Sulsel pada intinya memaparkan lengkap mulai dari penanganan kasus, langkah-langkah kegiatan dan kinerja Polda Sulsel dan prestasinya.
Termasuk jumlah polisi yang di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). (istilah awamnya dipecat).
Irjen Yudhiawan juga menjelaskan tentang penanganan kasus kosmetik ilegal atau skin care, pengungkapan kasus uang palsu dan sebagainya.
Dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) Kapolda Sulsel memaparkan bahwa kasus tipikor pada tahun 2023 diungkap sebanyak 18 perkara dengan penyelesaian sebanyak 72 perkara.
Sedangkan pada tahun 2024, terjadi tipikor sebanyak 45 perkara dan penyelesaian sebanyak 16 perkara.
Kapolda menegaskan hal ini menunjukkan terjadi peningkatan kasus sebanyak 27 perkara atau 150%. Sedangkan penyelesaian perkara mengalami penurunan sebanyak 56 perkara atau -77,77%.
Suasana Rilis Akhir Tahun Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel. (Foto: Nuansabaru.id/M. BASIR) |
Tahun 2024 Sebanyak 16 Polisi Disanksi PTDH
Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan juga mengungkapkan, dari rangkaian kasus itu jumlah uang negara yang berhasil diselamatkan sepanjang tahun 2024 sebesar Rp 2, 49 miliar (Rp 2,4 M lebih).
Masih terkait kasus tipikor, Yudhiawan membeberkan, laporan tindak pidana korupsi pada tahun 2023 sebanyak 1.012 perkara. Penyelesaian sebanyak 513 perkara.
Sementara pada tahun 2024 kasus tindak pidana korupsi yang dilaporkan sebanyak 1.043 perkara dengan penyelesaian sebanyak 425 perkara.
Dalam artian, jumlah laporan kasus tipikor terjadi peningkatan sebanyak 31 perkara atau 3,1%. Sedangkan penyelesaian perkara mengalami penurunan sebanyak 88 perkara atau -17,1%.
Di bagian lain pemaparannya, Kapolda Sulsel juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024 sebanyak 16 polisi di Sulawesi Selatan (Sulsel) telah diberikan sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). (Istilah awamnya dipecat)
Kapolda Sulsel mengkomparasikan dengan tahun 2023. Menurut Kapolda Sulsel, pada tahun 2023 polisi yang di-PTDH di Sulsel 17 orang dan tahun tahun 2024 sebanyak 16 orang. Berarti terjadi penurunan minus 5,88 persen.
Suasana Rilis AkhirTahun 2024 Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan yang didà mpingi sejumlah PJU Polda Sulsel. (Foto: Nuansabaru.id/M. BASIR). |
Pelanggaran Disiplin Turun, Pelanggaran Kode Etik Meningkat
Demikian juga pelanggaran disiplin personel sebagaimana yang diungkapkan Irjen Yudhiawan terjadi penurunan signifikan (menggembirakan).
"Pelanggaran disiplin prrsonel dilaporkan sebanyak 151 kasus pada 2023, sementara tahun 2024 hanya 95 kasus, " ungkap Yudhiawan sembari mengimbuhkan bahwa pelanggaran disiplin, terjadi penurunan laporan pelanggaran sebanyak 56 kasus atau berkurang 37%.
Yudhiawan juga menambahkan, dari jumlah kasus tersebut sebanyak 66 kasus telah diselesaikan dan 29 kasus lainnya masih berproses.
Pelanggaran disiplin yang dimaksudkan, misalnya tidak masuk kantor, tidak mengikuti apel pagi atau melalaikan tugasnya.
Kemudian untuk pelanggaran kode etik disebutkan, pada tahun 2023 terjadi 101 kasus dan tahun 2024 124 kasus. Dalam hal ini terjadi peningkatan sebesar 23 kasus atau 22,77 %. (*).
Pewarta: M. BASIR
Editor: ABDUL
Informasi: Berira ini juga tayang di Indonesian-times.com, media grup network Nuansabaru.id.