Tindaklanjuti Pemekaran Desa Mattiro Ade Komisi I DPRD Pinrang Gelar RDP dengan Intansi Terkait
Nuansabaru.id, PINRANG – Komisi I DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait tindak lanjut proses pemekaran Desa Mattiro Ade, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pinrang, Kamaruddin, S.H., M.H, ini berlangsung di Ruang Rapat Masseddi Ada, Kantor DPRD Pinrang, Senin, (13/1- 2024, pukul 10.00 WITA.
Gelar RDP ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait yang membahas tahapan dan prosedur administratif yang harus dilalui dalam rangka pemekaran desa tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Pinrang pada kesempatan itu menyampaikan pentingnya pemekaran desa untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat serta mendorong perkembangan ekonomi dan sosial di wilayah tersebut.
“Pemekaran desa bukan hanya soal pembagian wilayah administratif, tetapi juga untuk mempercepat pembangunan yang merata. Kami akan terus memantau dan mendukung agar proses ini berjalan lancar sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Kamaruddin.
Bahas juga Tantangan yang Dihadapi
Rapat ini juga membahas tantangan yang dihadapi dalam proses pemekaran tersebut. Termasuk persyaratan yang harus dipenuhi serta kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur yang harus dipersiapkan oleh pemerintah daerah.
Para peserta rapat berkomitmen untuk bekerja sama demi kelancaran proses pemekaran yang diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Desa Mattiro Ade dan sekitarnya.
Rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan pemekaran yang efisien dan bermanfaat bagi kemajuan desa serta kesejahteraan masyarakat.
Pewarta : ARDY ALIM
Editor. : FADIL RAMADHAN