Upàya Genjot Peningkatan PAD Komisi III DPRD Pinrang Kunker ke Dishub Polman dan Majene

Reportase:



Rombongan Komisi III DPRD Pinrang di bawah koordinasil legislator Andry Muliadi, saat diterima Kadishub Kabupaten Polman Sulbar, Aco Djalaluddin (Foto: Dok. Istimewa).

Laporan: ARDY ALIM 

Nuansabaru.id, PINRANG - Pengantar: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang, rupanya menyadari pengeloaan sektor perparkiran di daerah ini belum diberdayakan secara maksimal. 

Menyikapi kondisi itu, wakil rakyat daerah ini tak mau tinggal diam. Melalui Komisi III DPRD Pinrang yang membidangi masalah perpakiran, melakukan kunjungan kerja (kunker) dua hari ke Dinas Perhubungan Kabupaten Polewalimandar (Polman) dan Dishub Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), (30-31/1-2025).

Maksud kunjungan itu, mencari dan menghimpun referensi untuk dijadikan acuan memberdayakan sektor perpakiran yang berpotensi mendulang peningkatan PAD. Seluk-beluk rangkaian kunker rombongan legislator tersebut, dirangkum dan dilaporkan berikut ini. (Redaksi).

Dalam kunkernya, rombongan Komisi III DPRD Pinrang dikoordinir Wakil Ketua Komisi III, Andry Muliadi, S.Sos didampingi anggota Komisi III. Jelasnya, Ir. H. Usman Bengawan, S.H, H. Abdul Halim, Drs.Muhamad Amir, Hasnur Asikin, Mansur, SE, Edy, A. Fahmi Fahri dan Ilham Baharuddin. 

Kunker hari pertama rombongan Komisi III DPRD Pinrang mengunjungi Dishub Polman, Kamis, (30/1-2025). Rombongan diterima langsung oleh Kadis Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Polman, Aco Djalaluddin AM bersama jajarannya.

Dalam pertemuan tersebut mengemuka, semacam terobosan baru yang 'mengejutkan'. Dishub Kabupaten Polman tahun 2025 ini menargetkan penghasilan dari retribusi parkir sebesar Rp 5 miliar (Rp 5 M).

Diketahui Dinas Perhubungan Kabupaten Pinrang tahun 2025 ini hanya menargetkan pemasukan berkisar Rp 950 juta. Yang berarti terpaut cukup jauh (5 kali lipat lebih tinggi dari Pinrang-red).

Kadis Perhubungan Kabupaten Polman, Aco Djalaluddin AM, mengungkapkan target ini berdasarkan desakan dari anggota DPRD Kabupaten Polman dan telah dilakukan uji petik di lapangan.  Aco Djaluddin mengakui memang berdasarkan uji petik tersebut target Rp 5 M ini bisa dicapai.

“Kalau 50 persen, saya optimis bisa, tapi kalau untuk dapat 100 persen dari target 5 milliar rupiah tersebut memang perlu kerja keras dan kerjasama semua pihak, tapi kami akan upayakan. Kalau tidak bisa 100 persen minimal bisa dapat 90 persen, " ujar Kadishub Polman optimis.  

Namun, lanjutnya, sebelum menetapkan target Rp 5 M tersebut, terlebih dahulu Dishub minta anggaran sekitar Rp 1 M untuk dana operasional. 

"Dana ini akan digunakan untuk menggaji anggota kami yang memungut retribusi parkir, sehingga mereka tidak lagi mengambil uang parkir tersebut sebagai penghasilan, " terang Kadishub Polman, Aco Djalaluddin.



Legislator H. Usman Bengawan (kiri) dan Wakil Ketua Komisi III DPRD Pinrang (koodinator tim), Andry Muliadi, dalam satu kesempatan di Kab. Majene terlihat ceria dan tertawa lebar. (Foto: Dok. ARDY ALIM).

Polman Bisa Jadi Referensi Benahi Perparkiran di Pinrang

Merespons penjelasan Kadishub Polman, Hasnur Asikin, salah satu anggota Komisi III dari Fraksi PKB berkomemtar. Hasnur mengatakan, terobosan yang diambil Dinas Perhubungan Kabupaten Polman ini terbilang cukup berani. Namun, ini memang masuk akal, apalagi mereka sudah melakukan uji petik sebelumnya.

“Apa yang dilakukan Dishub Polman ini saya kira bisa juga ditiru oleh Dishub Pinrang. Apalagi kalau berbicara mengenai potensi, potensi perparkiran di Pinrang lebih besar dibandingkan potensi yang ada di Polman,” ungkap Hasnur Asikin prospektif.

Senada dengan itu, Mansur, juga salah satu anggota Komisi III sependapat bahwa memang potensi parkir di Pinrang cukup besar cuma pengelolaanya saja belum maksimal. 

"Namun, kami tidak akan berhenti memperjuangkan ini di Pinrang. Dan saya kira Polman bisa menjadi salah satu referensi kami untuk membenahi perparkiran di Pinrang,” ujar legislator Partai Gelora tersebut komitmen.

Kunker hari kedua Komisi III DPRD Pinrang mereka mengunjungi Dinas Perhubungan Kabupaten Majene, Sulbar, Jumat, (31/1-2025). Rombongan diterima Kabid Perhubungan Darat Dishub Majene, Muhammad Yusuf didampingi sejumlah staf.



Ini, suasana perparkiran di Pinrang yang menjadi atensi Komisi III DPRD Pinrang untuk dibenahi dan diberdayakan guna meraup peningkatan PAD. (Foto: Dok. ARDY ALIM).

Legislator Sependapat Pemberdayaan Potensi Parkir Pasar di Pinrang 

Kabid Perhubungan Darat Dishub Majene M. Yusuf mengungkapkan, target pemasukan retribusi Dishub Majene untuk perparkiran sebesar Rp 1.250.000.000 (Rp 1,25 M) per tahun. Target tersebut diberlakukan mulai (sejak) tahun 2018  sampai sekarang (tahun 2025). 
 
M. Yusuf mengatakan, berbicara soal perparkiran, tentu Kabupaten Pinrang (potensinya) jauh lebih besar. Secara kasat mata saja bisa kita lihat, katanya, kalau lewat di Pinrang.

"Kota Pinrang lebih besar dan lebih ramai, tentu ini salah satu ukuran potensi perparkiran. Apalagi saya lihat di Pinrang sering diadakan even-even, itu juga bisa dimanfaatkan,” hematnya. 

Muhammad Yusuf menuturkan, parkir yang dikelola rata-rata parkir jalan umum, pasar, rumah makan, termasuk swalayan, Alfamidi dan sejenisnya.

Sedangkan untuk hotel, lanjutnya, yang punya area parkir diterapkan parkir bulanan, jadi hotel yang bayar (retribusi parkirnya). Untuk parkir di rumah sakit bukan kami (Dishub) yang kelola.

Sementara untuk pasar, urai Kabid itu lagi, ia menyebutkan semua pasar, 8 (delapan) kecamatan di Kabupaten Majene, semua dikelola Dishub dengan target per titik. 

"Kami pernah coba menggunakan karcis untuk parkir, ternyata ini tidak efektif, sehingga kami kembali ke sistem target,” ungkap M. Yusuf.

Menyikapi penjelasan pihak Dishub Majene itu,  Abdul Halim, salah satu Anggota Komisi III dari fraksi PKB, terinspirasi. 

"Pengelolaan parkir di pasar-pasar termasuk pasar kecamatan ini cukup menarik dan ini belum dilakukan di Pinrang," ujarnya berterus terang. 

Mendukung pendapat Abdul Halim, Hasnur Asikin kembali memberikan pernyataan. Hasnur mengatakan, jika pengelolaan parkir bisa diterapkan di pasar-pasar di Pinrang dengan baik, kita optimis, pemasukan PAD Kabupaten Pinrang dari (retribusi) parkir ini bisa sampai Rp 2,5 milliar bahkan bisa lebih.

Sedangkan, Muhammad Amir, anggota  Komisi III dari Fraksi FAP, sependapat pula dengan 2 pembicara sebelumnya. Amir menegaskan, pengelolaan parkir di pasar-pasar ini memang sangat berpotensi mendongkrak PAD Kabupaten Pinrang. 

"Dan kita akan diskusikan kembali, termasuk ke (dengan) pemerintah daerah Kabupaten Pinrang, dalam hal ini Dinas Perhubungan Pinrang, termasuk (mendiskusikan) regulasinya," ucap M. Amir relistis. (*).

Editor: ABDUL 



Topik Terkait

Baca Juga :